Senin, 24 Maret 2014

Aliansi Pekerja/buruh Sidoarjo berupaya menempatkan Wakil di parlemen dalam pemilu 2014

Beberapa hari lagi bangsa INDONESIA punya gawe PEMILU utk memilih calon legislator
yang akan menentukan hitam-putihnya bangsa ini dan kehidupan seluruh rakyat.
Bagi para pekerja,silahkan gunakan hakpilih anda dengan bijak,jangan malas ke TPS,atau
memilih caleg karena order. Ada beberapa hal yang patut dipertimbangkan sebelum
mencoblos :
1. Jangan pilih caleg yg berusia 56 tahun ke atas. Pilih yang berusia antara 40
sampai 55.
2. Jangan lihat partainya atau gender (laki/perempuan).Tapi lihatlah latar belakangnya serta
program yang mau diperjuangkannya kala duduk di dalam parlemen.
Terutama yang punya program pro pekerja atau buruh.
3. Jangan pilih muka2 lama. Apalagi yang berlatar belakang pengusaha,komisaris
perusahaan atau caleg yang pro APINDO.

Selasa, 18 Maret 2014

ALIM MARKUS Berbisnis tanah sengketa

SURABAYA (Surabaya Pagi) -
Perpecahan keluarga pemilik Maspion terus menjadi buah bibir kalangan
pengusaha, setelah terungkap Alim Satria (Lim Wem Ing) didepak kakak
kandungnya, Alim Markus (Lim WenKwang). Perpecahan yang terjadi
sejak akhir tahun 2011 ini, kini semakin kentara. Selain masih berperkara di
pengadilan, dua taipan asal Surabaya ini sekarang menggeluti bisnisnya
sendiri-sendiri. Mengetahui adiknya bisnis properti, Alim Markus berusaha
menguasai sejumlah tanah di lokasi strategis. Ironisnya, tanah yang diincar
Alim Markus ini ditenggarai berbisnis dengan beberapa tanah sengketa.
Bisnisnya kabarnya berbau spekulan.Beberapa taipan makelar tanah
menyebut, Alim Markus tidak memiliki jaringan kuat tanah luas, akhirnya
mengincar lahan-lahan lama eks peninggalan Belanda, selain lahan sengketa. Diantaranya tanah di Jl.
Pemuda, yang bersebalahan dengan Hotel Garden Palace Surabaya.

Senin, 10 Maret 2014

Masalah ruwetnya Pelayanan BPJS

Sebagian orang curiga adanya kongkalikong antara pemerintah dengan
BANK asing dalam perubahan sistem jaminan sosial, sebagian lagi curiga
pemerintah sedang mempermainkan sistem jaminan (asuransi) kesehatan
untuk menarik keuntungan tertentu menjelang pemilu,apalagi kalau bukan
pencitraan plus untuk mengeruk dana kampanye. Patut dikawal ini
peruntukan dana bagi PBI. Tapi selain itu korban2 yang dirugikan oleh
sistem baru BPJS pun berjatuhan. Seperti yg dialami sebagian anggota
SPSI ini sekedar contoh kecil.
Sehubungan dengan diberlakukannya
BPJS KESEHATAN yang dicanangkan
oleh
presiden RI bpk H. Susilo Bambang
Yudhoyono pada tanggal 1 januari
2014, kami PUK SP RTMM PT MA
mengajukan beberapa keberatan/komplain
sehubungan
aplikasi BPJS KES yang berjalan tidak
maksimal sehingga merugikan
anggota kami yang butuh pelayanan
kesehatan yang diperjanjikan seperti
saat kami menjadi peserta PT.
JAMSOSTEK.Padahal saat era Jamsostek
iuran 6 persen ditanggung perusahaan.
Sekarang malah ikut mengiur 0,5 persen,
nanti tahun 2015 1 persen gaji.
Adapun beberapa keluhan dari anggota
kami adalah sebagai berikut:
1. Atas nama Hendrik Al Harun. Anggota
tsb menderita sakit Typus plus
gejala DB. oleh poli JAMSOSTEK (Faskes
primer) telah mendapat rujukan
ke RS WIJAYA Wiyung. Namun oleh pihak
RS Rujukan ditolak dengan alasan
bukan kasus emergency. Padahal pasien
sudah lemas (trombosit 60)
akhirnya pasien diarahkan jd pasien umum
dan menanggung biaya 4 juta lebih.
2. Sdr. Wasis,anaknya umur 5
tahun,terjangkit DB,kondisi kritis tangan
dan kaki dingin. Tidak sadar. Trombosit
waktu itu 82 terus mengalami
penurunan saat dibawa ke RS KUNCUP
CERIA Mojokerto. Seharusnya ini
tergolong EMERGENCY. Ketika
diklaimkan ke BPJS,pihak BPJS
menyatakan
tdk bisa diklaimkan
dalam PERPRES ada pasal yg
menyebutkan biaya pengobatan bisa
diklaimkan asal kondisinya
EMERGENCY. 3. Sdr. Rofiq dan Arif,
istrinya
menjalani persalinan normal. Karena
kurang sosialisasi mereka mengira
pelayanannya sama spt JAMSOSTEK.
BIAYA persalinan dpt diklaimkan
kemudian tapi nyatanya tidak.
4. sdri. Yuyun menjalani persalinan yang
biayanya tidak bisa
diklaimkan (reimbursment)
5. Sdr. Anang arifin ,menderita DB.
Adanya kejanggalan pelayanan di RS
AL AZIZ TEMBELANG JOMBANG.
Pasien disodori surat pernyataan tdk
menuntut klaim ke BPJS. Harusnya dpt
pelayanan emergency. Tapi pihak
RS tidak mau kerja sama.