Senin, 27 April 2015

wuuiihh.. Makmurnya Karyawan Google

Perusahaan mana yang tidak ingin karyawannya setia, produktif, dan
betah bekerja di kantor? Karena itulah, perusahaan yang baik dan
sehat pasti berusaha menjaga iklim kerja dan semangat para
karyawannya dengan memberikan tunjangan serta fasilitas terbaik
bagi mereka.

Hal ini pun dilakukan oleh perusahaan-perusahaan teknologi
yang berbasis di Silicon Valley, California, AS. Salah satunya
adalah Google.

Rabu, 22 April 2015

Buruh PT. Indonesia Tobacco Demo di Pengadilan Negeri Malang

Buruh PT.Indonesia Tobacco gelar aksi unjuk rasa di halaman depan
Pengadilan Negeri Malang. Mereka menuntut gaji, pesangon dan
kejelasan nasib mereka.
Para buruh yang kebanyakan dari Ibu-ibu ini menjelaskan, bahwa
masalah ini sebenarnya berawal dari aksi mogok kerja yang
dilakukan oleh sekitar 250 orang buruh PT. Indonesia Tobacco, yang
disebabkan karena tidak dibayarnya upah lembur mereka
oleh perusahaan, sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
antara serikat buruh dengan perusahaan.

Selasa, 21 April 2015

Tenaga Kerja

-Tenaga kerja merupakan istilah yang identik dengan istilah sumber
daya manusia. Oleh karena itu, pengertian tenaga kerja dapat
dilihat secara makro maupun mikro.

Secara makro, tenaga kerja atau manpower adalah kelompok yang
menduduki usia kerja. Jadi, secara makro pengertian tenaga kerja
bersifat kuantitas, yaitu jumlah penduduk yang mampu bekerja.
Secara mikro, tenaga kerja adalah karyawan atau employee yang
mampu memberikan jasa dalam proses produksi. Jadi secara mikro,
pengertian tenaga kerja bersifat kualitas, yaitu sebagai jasa yang
diberikan atau dicurahkan dalam proses produksi. Dalam konteks
pengertian ini, maka tenaga kerja sering dipandang sebagai human
atau intelectual capital perusahaan.
Berdasarkan kemampuan, tenaga kerja terbagi atas 4 (empat)
golongan, yaitu sebagai berikut:
1. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang mendapatkan
suatu keahlian atau kemahiran pada suatu bidang karena sekolah atau
pendidikan formal dan non formal.
Contohnya seperti sarjana ekonomi,insinyur, sarjana muda,
doktor,master, dan lain sebagainya.

MK Menolak Permohonan Uji UU Ketenagakerjaan APINDO

Mahkamah Konstitusi memutus menolak permohonan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
Surabaya, pemohon pengujian Undang-Undang  Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan,
Kamis, (19/03).