Senin, 30 Januari 2012

Kegiatan PUK SPSI PT. MA tahun 2011

     Media massa memiliki kekuatan dalam menyebarluaskan informasi terhadap para pembaca, pendengar atau pemirsa. Media massa memiliki latar belakang ideologi, norma tertentu yang mempengaruhi nilai berita yang mereka publikasikan.
     Beberapa peneliti telah mengamati bahwa sebagian besar media massa tidak bersahabat dengan pekerja/buruh. Kalau pekerja membuat ulah anarkis dalam suatu demonstrasi, media massa besar yang dikontrol oleh pemilik modal memblow upnya seakan-akan sebagai musuh bersama yamg harus diperangi. Kadang tidak ditelisik lebih dalam apa yang menyebabkan buruh melakukan demo yang sampai brutal. Realita sosialnya seolah-olah pekerja/buruh itu manusia yang selalu tidak puas dengan upah yang mereka terima dan selalu bikin kerusakan.



Di OBLIK PEKERJA, kami mempublish realita sosial yang lain dari pekerja. Kami bukan pekerja yang selalu bertentangan dengan pengusaha, tapi kami juga bukan gerombolan penjilat . Kami bekerja sesuai konstitusi dan apa yang kami peroleh adalah hubungan industrial yang harmonis.
     Perusahaan tempat kami bekerja bisa berkembang hingga mampu memenuhi kesejahteraan kami.



Bukan hanya kesejahteraan upah, namun juga kesejahteraan fasilitas seperti tempat dan sarana ibadah, tempat berkreasi, tempat olahraga dan tempat mengembangkan ekonomi koperasi.
     Kami bukan perusak, kami juga bisa jadi kreatif dan relijius. Berikut ini kegiatan PUK SPSI PT. MANOHARA ASRI di tahun 2011 yang menyelenggarakan acara pengajian rutin dan pentas musik reliji dalam acara halal bi halal pekerja dan manajemen perusahaan.






Walau kami bekerja di pabrik yang basis produksinya kacang tapi kami bukan kacangan. Contohnya seperti Agus Wijaya ini adalah gitaris handal, siap go international.

SELAMAT BERKREATIVITAS PEKERJA INDONESIA, JANGAN JADI BEBAN BUAT NEGARAMU SEPERTI PARA KORUPTOR & MAFIA ANGGARAN DI DPR

Selasa, 17 Januari 2012

Perjanjian Kerja Bersama (3)

     Dalam perundingan PKB, baik pihak manajemen maupun pihak serikat pekerja mencoba menyampaikan usulan-usulan dalam draf masing-masing. Kadangkala terdapat kesamaan, senada, tapi adapula yang berbeda. Biasanya perdebatan terjadi pada masalah tunjangan-tunjangan dan kesejahteraan, serta sanksi-sanksi pelanggaran (mis. ganti rugi, pemberian surat peringatan,skorsing).
     Cara negosiasi yang baik mesti dikuasai oleh para pihak perunding agar perundingan berjalan efisien, tidak bertele-trele sehingga mengurangi produktivitas. Terutama bagi pihak serikat pekerja harus menguasai permasalahan dan bisa melancarkan rayuan maut pada manajemen. Sebab banyak hal-hal yang tidak normatif perlu diajukan dan itu memerlukan kebijakan manajemen yang tulus.
     Hubungan Industrial Pancasila harus dijadikan pegangan dalam pembuatan PKB, berikut UU no 13 tahun 2003 serta tunduk pada peraturan-peraturan pemerintah lainnya. Apabila ada usulan yang tidak sesuai maka bisa ditolak berdasarkan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara republik Indonesia.
     Pengalaman penulis dalam pembuatan PKB tidak mengalami perdebatan yang sengit, walau memakan waktu sampai tiga hari. Karena itu adalah PKB pertama,sesuai kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja, dalam perundingan hanya draf milik manajemen yang ditampilkan melalui proyektor karena lebih tebal. Bab demi bab , pasal demi pasal dirundingkan oleh masing-masing juru bicara.. Semuanya mulus sampai pada pasal yang menyangkut sanksi pelanggaran.
     Pada hari ketiga barulah seluruh bab disepakati menjadi isi PKB. Bundel naskah difotokopi menjadi tiga , masing-masing pihak menerima satu bundel sebagai arsip yang sudah ditandatangani nama -nama para peserta perundingan. Satu bundel lagi diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten untuk pengesahan.
     Pada pasal 126 UU 13/2003 berbunyi :
1) pengusaha dan SP/SB dan pekerja/buruh wajib melaksanakan ketentuan yang ada dalam PKB.
2) pengusaha dan SP/SB wajib memberitahukan isi PKB atau perubahannya kepada seluruh pekerja/buruh.
3) pengusaha harus mencetak dan membagikan naskah PKB kepada setiap pekerja/buruh atas biaya perusahaan.
     




     Setelah naskah PKB mendapat pengesahan , pengusaha wajib membuatnya sebagai buku , entah berukuran besar atau kecil, lebih hematnya kecil saja asal masih bisa dibaca dengan baik. Pencetakan dan penjilidan buku PKB biayanya semua ditanggung perusahaan, lantas dibagikan kepada seluruh pekerja yang ada agar semua tahu isi PKB.
     Selamat bekerja , selamat beramal hari ini.

Jumat, 06 Januari 2012

outsourthings: celah satu (bag. 7)

     Dibawah kendali manajemen baru, serikat pekerja disodori proposal dengan dalih untuk menyehatkan perusahaan. Kebijakan itu mungkin strategis bagi NEOCAP , tapi tragis bagi serikat pekerja. Bagaimana tidak tragis, begitu Ryo, si GM baru masuk kantor tiga bulan yang lalu, tanpa basa-basi atau beramah tamah dengan serikat pekerja langsung menyodorkan dua opsi kepada para pekerja. Kedua opsi itu tidak ada yang enak untuk dipilih. Pertama, PHK dengan pesangon dua kali gaji sebulan atau kedua, tetap bekerja tapi dengan status pekerja baru, itu sama dengan masa kerja kembali nol.
     Ryo memberi waktu dua bulan agar para pekerja berpikir untuk menentukan pilihan. Oleh Maksum diulur ulur sampai tiga bulan ini sambil dia berusaha melobi GM baru itu agar tetap menggunakan perjanjian kerja bersama sebagai acuan untuk menelorkan kebijakan.
     Ryo menganggap PKB itu sudah tidak relevan dengan kondisi perusahaan sekarang yang sudah ganti pemilik dan butuh restrukturisasi untuk  membangun kembali perusahaan agar tidak kolaps. Salah satu upayanya adalah mengurangi ongkos buruh yang rata rata memiliki masa kerja 15 tahun.
     Padahal jelas pasal undang-undang ketenagakerjaaan menyatakan bahwa PKB tetap berlaku sampai berakhir jangka waktunya meski ada pengalihan kepemilikan perusahaan.
     Maksum stress. Tapi sestress stressnya Maksum, dia masih pegang teguh petuah ibunya : jadikanlah solat dan sabar sebagai penolongmu.
     Sejak lama Maksum tahu, bahwa tidak ada sesuatu pun yang abadi kecuali perubahan, dan menyikapinya dengan menerima setiap perubahan dengan belajar beradaptasi. Belajar apa saja demi menyocokkan diri dengan kondisi. Tapi tetap saja perasaannya sungguh meradang begitu menghadapi perubahan yang hampir mendekati kenyataan, karena kenyataannya sangat membuat gentar. Menit demi menit berguliur menggores-goreskan gambar perubahan hingga tampak lebih kentara. Tampak seperti lukisan yang didominasi warna kelabu...[bersambung ke outsourthings: celah satu (bag. 8)