TRIBUNNEWS.COM, KUDUS -
Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih menyelidiki laporan dugaan
penyalahgunaan dana iuran buruh rokok yang bekerja di perusahaan rokok
terbesar di Kudus senilai Rp 400-an juta.
"Hingga kini, kasus dugaan penyalahgunaan iuran buruh rokok
tersebut masih sebatas aduan. Para pelapor juga sudah dimintai
keterangannya," kata Kapolres Kudus,
AKBP Bambang Murdoko melalui Kaur Bin Ops Reskrim, Aipda Sucipto, di
Kudus, Jumat (23/8/2013), sebagaimana dikutip Antara.
Ia mengakui, belum bisa memastikan laporan tersebut benar atau tidak,
karena masih pada tahap meminta keterangan.
Nantinya, kata dia, perlu dilakukan audit, untuk memastikan kebenaran laporan
dugaan penyalahgunaan dana iuran buruh rokok tersebut.
Sementara itu, salah seorang pelapornya, Darus Achroni yang merupakan mantan buruh PT Djarum gudang (brak) Sudimoro mengakui, melaporkan dugaan penyalahgunaan
dana iuran buruh PT Djarum yang dihimpun Pengurus Unit Kerja Serikat
Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP RTMM SPSI) pada 29 Juli 2013.
Laporan ke Polres Kudus, katanya, ditujukan kepada Ketua PUK SP RTMM
SPSI PT Djarum, Agus Purnomo yang diduga menyalahgunakan wewenang
organisasi yang mengakibatkan kerugian uang hasil iuran buruh.
Berdasarkan hasil musyawarah unit kerja SP RTMM SPSI PT Djarum periode
2009-2012, katanya, uang buruh PT Djarum bagian harian dan borong yang
dipungut oleh SP RTMM selama tiga tahun sebanyak Rp 2,4 miliar. Dana
tersebut, lanjut dia, belum termasuk bantuan perusahaan Rp 55 juta.
"Kami menduga, ada Rp 400-an juta dari total keseluruhan uang buruh selama tiga
tahun yang disalahgunakan untuk kepentingan di luar kebutuhan pekerja,"
ujarnya.
Selama ini, kata dia, pengelolaan keuangan organisasi yang merupakan
uang buruh dilakukan secara tidak transparan dan berdasarkan subyektifitas
oknum pengurus. Tidak adanya audit keuangan organisasi, kata dia, potensi penyimpangan uang buruh terjadi tanpa kontrol.
Pelapor lainnya, Nur Wakit yang merupakan buruh harian PT Djarum
Brak Pengkol mengakui, sudah dimintai keterangannya oleh Polres Kudus hari ini
(23/8/2013).
Ia mengungkapkan, buruh harian dan borong PT Djarum setiap bulan
dikenakan potongan upah Rp 2.000 dari jumlah anggota sekitar 60.000 buruh.
Selama kepemimpinan Agung Purnomo, kata dia, para buruh tidak pernah
mendapatkan laporan terkait dengan keuangan organisasi.
Padahal, kata dia, pengelolaan keuangan dan pertanggung jawaban
uang buruh telah diatur secara tegas dalam UU Nomor 21/2000 tentang
Serikat Pekerja/Buruh dan AD/ART FSP RTMM SPSI.
Berdasarkan hasil rekapitulasi buku kas, kata dia, terdapat tiga pos pengeluaran
yang disoroti, yakni biaya penggantian konflik Rp 38,6 juta, biaya advokasi
hukum sebesar Rp152,5 juta, biaya bina lingkungan Rp 61,3 juta, dan biaya
bantuan rapimnas I Rp 159,53 juta. (*)
Tampilkan postingan dengan label Semarang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Semarang. Tampilkan semua postingan
Kamis, 05 Desember 2013
Rabu, 09 Oktober 2013
SPN Desak Walikota cabut usulan UMK Semarang
Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang berunjuk
rasa di Balai Kota, kemarin. Mereka menuntut penetapan UMK Kota
Semarang sebesar Rp1,9 juta.
Sekitar 3.000 buruh di Kota Semarang kemarin mengepung Balai Kota menuntut agar Plt Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mencabut usulan Upah Minimum Kabupaten/ Kota
(UMK) 2014 yang diajukan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Usulan UMK Rp1.423.500 dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak
(KHL) tahun depan. "Kami mendapat informasi besaran usulan tersebut ternyata
tidak sesuai harapan kami, jadi kami minta usulan itu ditarik lagi dan Plt wali kota
mengubah nilai itu (UMK)," kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota
Semarang Heru Budi Utoyo di sela aksi unjuk rasa kemarin.
Menurut Heru, sebagai kota metropolitan, Semarang semestinya menyetarakan upah dengan
kota-kota besar lainnya di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Dibandingkan kota-kota metropolitan lainnya, saat ini upah buruh Kota Semarang senilai Rp1,2 juta masih paling rendah. Jakarta saja sudah mencapai Rp2,2 juta, Bandung Rp1,7 juta, dan Surabaya Rp1,9 juta. Berdasarkan perhitungan dan usulan Dewan
Pengupahan dari unsur serikat pekerja, UMK 2014 seharusnya Rp1.929.223. Nilai
tersebut berdasar prediksi KHL Desember 2013 ditambah prediksi inflasi pada 2014.
"Dengan angka ini pekerja tidak lagi kekurangan biaya kebutuhan hidup"
paparnya.
Pantauan KORAN SINDO di lapangan, buruh datang ke Balai Kota secara bertahap. Sekitar pukul 14.30 WIB, buruh mulai berdatangan dari arah selatan (Tugu Muda).
Mereka menggunakan puluhan truk dan sepeda motor. Dengan meneriakkan tuntutan dan menyanyikan mars buruh, mereka langsung mengepung Balai Kota setempat. Ratusan aparat kepolisian disiagakan untuk menertibkan para buruh.
Petugas juga membentangkan kawat berduri di depan pintu gerbang Balai Kota.
Akses Jalan Pemuda juga ditutup mulai dari depan Hotel Novotel hingga Tugu
Muda. Perwakilan buruh diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang Gunawan Saptogiri beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Trihananto di ruang rapat Sekda. Gunawan Saptogiri menjelaskan usulan
UMK 2014 senilai Rp1.403.500 sudah sesuai prediksi KHL Desember 2013 dan
sudah disepakati semua unsur Dewan Pengupahan untuk diusulkan kepada Plt
wali kota. Setelah di tangan Plt wali kota, usulan UMK tersebut ditambah menjadi
Rp1.423.500, sehingga angka itulah yang diusulkan kepada Gubernur Jateng.
Dibanding tahun lalu, usulan yang digunakan adalah hasil prediksi KHL
September 2012. Tahun ini justru yang digunakan sesuai prediksi KHL Desember
2013. "Sedangkan kalau inflasi 2014 agar dimasukkan dalam pertimbangan
perhitungan KHL, itu tidak ada ketentuannya," papar Ketua Dewan
Pengupahan Kota Semarang ini. Sebanyak 20 daerah di Jawa Tengah
belum menyerahkan usulan UMK 2014 karena belum ada kesepakatan di Dewan
Pengupahan. Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jateng Wika Bintang
mengemukakan, pihaknya baru menerima usulan UMK dari 15 kabupaten/kota.
m
abduh/arif purniawan
rasa di Balai Kota, kemarin. Mereka menuntut penetapan UMK Kota
Semarang sebesar Rp1,9 juta.
Sekitar 3.000 buruh di Kota Semarang kemarin mengepung Balai Kota menuntut agar Plt Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mencabut usulan Upah Minimum Kabupaten/ Kota
(UMK) 2014 yang diajukan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Usulan UMK Rp1.423.500 dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak
(KHL) tahun depan. "Kami mendapat informasi besaran usulan tersebut ternyata
tidak sesuai harapan kami, jadi kami minta usulan itu ditarik lagi dan Plt wali kota
mengubah nilai itu (UMK)," kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota
Semarang Heru Budi Utoyo di sela aksi unjuk rasa kemarin.
Menurut Heru, sebagai kota metropolitan, Semarang semestinya menyetarakan upah dengan
kota-kota besar lainnya di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Dibandingkan kota-kota metropolitan lainnya, saat ini upah buruh Kota Semarang senilai Rp1,2 juta masih paling rendah. Jakarta saja sudah mencapai Rp2,2 juta, Bandung Rp1,7 juta, dan Surabaya Rp1,9 juta. Berdasarkan perhitungan dan usulan Dewan
Pengupahan dari unsur serikat pekerja, UMK 2014 seharusnya Rp1.929.223. Nilai
tersebut berdasar prediksi KHL Desember 2013 ditambah prediksi inflasi pada 2014.
"Dengan angka ini pekerja tidak lagi kekurangan biaya kebutuhan hidup"
paparnya.
Pantauan KORAN SINDO di lapangan, buruh datang ke Balai Kota secara bertahap. Sekitar pukul 14.30 WIB, buruh mulai berdatangan dari arah selatan (Tugu Muda).
Mereka menggunakan puluhan truk dan sepeda motor. Dengan meneriakkan tuntutan dan menyanyikan mars buruh, mereka langsung mengepung Balai Kota setempat. Ratusan aparat kepolisian disiagakan untuk menertibkan para buruh.
Petugas juga membentangkan kawat berduri di depan pintu gerbang Balai Kota.
Akses Jalan Pemuda juga ditutup mulai dari depan Hotel Novotel hingga Tugu
Muda. Perwakilan buruh diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang Gunawan Saptogiri beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Trihananto di ruang rapat Sekda. Gunawan Saptogiri menjelaskan usulan
UMK 2014 senilai Rp1.403.500 sudah sesuai prediksi KHL Desember 2013 dan
sudah disepakati semua unsur Dewan Pengupahan untuk diusulkan kepada Plt
wali kota. Setelah di tangan Plt wali kota, usulan UMK tersebut ditambah menjadi
Rp1.423.500, sehingga angka itulah yang diusulkan kepada Gubernur Jateng.
Dibanding tahun lalu, usulan yang digunakan adalah hasil prediksi KHL
September 2012. Tahun ini justru yang digunakan sesuai prediksi KHL Desember
2013. "Sedangkan kalau inflasi 2014 agar dimasukkan dalam pertimbangan
perhitungan KHL, itu tidak ada ketentuannya," papar Ketua Dewan
Pengupahan Kota Semarang ini. Sebanyak 20 daerah di Jawa Tengah
belum menyerahkan usulan UMK 2014 karena belum ada kesepakatan di Dewan
Pengupahan. Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jateng Wika Bintang
mengemukakan, pihaknya baru menerima usulan UMK dari 15 kabupaten/kota.
m
abduh/arif purniawan
Sabtu, 28 September 2013
Buruh desak cabut mandat Dewan Pengupahan Semarang
SEMARANG, suaramerdeka.com -
Ratusan buruh yang tergabung dalam Majelis Buruh Jawa Tengah Perwakilan
Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI), Gerakan Buruh
Demak (Gebrak), Persatuan Buruh Solo Raya (Prabusora), Aliansi Buruh Ungaran,
SPCI, Asamurat Kota Pekalongan, Persatuan Buruh Kendal, dan Fron Buruh
Cilacap, Rabu (25/9) turun ke jalan berunjuk rasa di depan Kantor
Gubernuran Jalan Pahlawan.
Para buruh melakukan demo untuk mencabut mandat Dewan Pengupahan Kota Semarang yang tidak sesuai tuntutan buruh yang menuntut upah layak sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Sedangkan upah yang ditentukan Dewan pengupahan Kota Semarang hanya menetapkan upah
sebesar Rp 1,4 Juta. Hal itu jauh dari upah layak bagi buruh yang ingin memenuhi
kebutuhan hidup layak (KHL).
Selain melakukan orasi, para buruh juga membawa spanduk dan poster yang isinya
menentang upah minim. Dalam orasinya mereka pun meminta agar Gubernur
Jateng berpihak kepada buruh dan akan menemui Gubernur untuk membicarakan
hal ini. Bahkan, sejumlah buruh nekat memblokir jalan di depan kantor gubernuran sehingga sempat membuat macet arus lalu-lintas. Namun hal ini tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian langsung turun tangan untuk mengatur arus lalin tersebut.
Menurut buruh ada beberapa anggota dewan pengupahan dari unsur serikat pekerja/buruh sebagai representasi buruh yang telah melupakan apa yang menjadi amanatnya. Salah-satunya bukti pengajuan UMK dari unsur serikat pekerja di Kabupaten Semarang hanya
mengusulkan Rp 1,3 Juta yang masih jauh dari upah layak.
Di Kota Semarang dewan pengupahan hanya mengusulkan Rp 1,9 juta sedangkan dari Disnaker Kota Semarang Rp 1,4 Juta, jauh berbeda dengan dewan pengupahan kota Demak dari unsur serikat pekerja yang konsisten mengusulkan angka Rp 2,4 Juta.
"Sangat memalukan dan sebagai bentuk penghinaan apabila nanti UMK 2014 di
Kota Semarang sebagai kota Metropolitan Jawa Tengah ternyata UMK nya lebih
rendah dibandingkan Kabupaten Demak," kata Muhammad Buhron Ketua
Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) di sela-
sela aksi.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Majelis Buruh Jawa Tengah Perwakilan
Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI), Gerakan Buruh
Demak (Gebrak), Persatuan Buruh Solo Raya (Prabusora), Aliansi Buruh Ungaran,
SPCI, Asamurat Kota Pekalongan, Persatuan Buruh Kendal, dan Fron Buruh
Cilacap, Rabu (25/9) turun ke jalan berunjuk rasa di depan Kantor
Gubernuran Jalan Pahlawan.
Para buruh melakukan demo untuk mencabut mandat Dewan Pengupahan Kota Semarang yang tidak sesuai tuntutan buruh yang menuntut upah layak sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Sedangkan upah yang ditentukan Dewan pengupahan Kota Semarang hanya menetapkan upah
sebesar Rp 1,4 Juta. Hal itu jauh dari upah layak bagi buruh yang ingin memenuhi
kebutuhan hidup layak (KHL).
Selain melakukan orasi, para buruh juga membawa spanduk dan poster yang isinya
menentang upah minim. Dalam orasinya mereka pun meminta agar Gubernur
Jateng berpihak kepada buruh dan akan menemui Gubernur untuk membicarakan
hal ini. Bahkan, sejumlah buruh nekat memblokir jalan di depan kantor gubernuran sehingga sempat membuat macet arus lalu-lintas. Namun hal ini tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian langsung turun tangan untuk mengatur arus lalin tersebut.
Menurut buruh ada beberapa anggota dewan pengupahan dari unsur serikat pekerja/buruh sebagai representasi buruh yang telah melupakan apa yang menjadi amanatnya. Salah-satunya bukti pengajuan UMK dari unsur serikat pekerja di Kabupaten Semarang hanya
mengusulkan Rp 1,3 Juta yang masih jauh dari upah layak.
Di Kota Semarang dewan pengupahan hanya mengusulkan Rp 1,9 juta sedangkan dari Disnaker Kota Semarang Rp 1,4 Juta, jauh berbeda dengan dewan pengupahan kota Demak dari unsur serikat pekerja yang konsisten mengusulkan angka Rp 2,4 Juta.
"Sangat memalukan dan sebagai bentuk penghinaan apabila nanti UMK 2014 di
Kota Semarang sebagai kota Metropolitan Jawa Tengah ternyata UMK nya lebih
rendah dibandingkan Kabupaten Demak," kata Muhammad Buhron Ketua
Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) di sela-
sela aksi.
UMK Semarang terendah
SEMARANG, suaramerdeka.com - Upah
Minimum Kota (UMK) Semarang paling rendah dibanding kota besar lain di
Indonesia. Begitu juga UMK rata-rata 35 kabupaten kota di Jateng yang paling
rendah se-Pulau Jawa. UMK di Kota Semarang tahun 2013 ini sebesar Rp 1.209.500. Kalah dibanding Bandung yang sebesar Rp 1.538.703 dan Surabaya Rp 1.740.000. Bahkan masih
kalah dibanding Banjarmasin yang sebesar Rp 1.337.500, Pekanbaru Rp 1.450.000, Palembang Rp 1.451.000, Makasar Rp 1.500.000, dan Medan Rp 1.650.000.
UMK tertinggi di Indonesia ada di DKI Jakarta Rp 2.200.000, dan Balikpapan di
urutan kedua dengan jumlah Rp 1.752.500.
Serikat Pekerja Nasional Kota Semarang meminta Pemprov Jateng membuat sistem
percepatan penyetaraan UMK. Salah satunya dengan penaikan upah minimum
tidak lebih rendah daripada kenaikan tahun sebelumnya.
"Selain itu, menggunakan angka KHL prediksi bulan Desember setiap tahunnya
dengan menyertakan prakiraan indeks harga konsumen dan kenaikan tingkat
harga tahun depan serta perrtumbuhan ekonomi," kata Koordinator Lapangan
Ahmad Zainudin, dalam unjuk rasa di depan Gubernuran, Rabu (4/9).
Aspirasi tersebut awalnya akan disampaikan langsung oleh perwakilan SPN kepada Ganjar. Namun pada saat yang sama gubernur sedang menerima audiensi warga Batang yang berunjuk
rasa menolak pembangunan PLTU.
( Anton Sudibyo / CN38 / SMNetwork )
Minimum Kota (UMK) Semarang paling rendah dibanding kota besar lain di
Indonesia. Begitu juga UMK rata-rata 35 kabupaten kota di Jateng yang paling
rendah se-Pulau Jawa. UMK di Kota Semarang tahun 2013 ini sebesar Rp 1.209.500. Kalah dibanding Bandung yang sebesar Rp 1.538.703 dan Surabaya Rp 1.740.000. Bahkan masih
kalah dibanding Banjarmasin yang sebesar Rp 1.337.500, Pekanbaru Rp 1.450.000, Palembang Rp 1.451.000, Makasar Rp 1.500.000, dan Medan Rp 1.650.000.
UMK tertinggi di Indonesia ada di DKI Jakarta Rp 2.200.000, dan Balikpapan di
urutan kedua dengan jumlah Rp 1.752.500.
Serikat Pekerja Nasional Kota Semarang meminta Pemprov Jateng membuat sistem
percepatan penyetaraan UMK. Salah satunya dengan penaikan upah minimum
tidak lebih rendah daripada kenaikan tahun sebelumnya.
"Selain itu, menggunakan angka KHL prediksi bulan Desember setiap tahunnya
dengan menyertakan prakiraan indeks harga konsumen dan kenaikan tingkat
harga tahun depan serta perrtumbuhan ekonomi," kata Koordinator Lapangan
Ahmad Zainudin, dalam unjuk rasa di depan Gubernuran, Rabu (4/9).
Aspirasi tersebut awalnya akan disampaikan langsung oleh perwakilan SPN kepada Ganjar. Namun pada saat yang sama gubernur sedang menerima audiensi warga Batang yang berunjuk
rasa menolak pembangunan PLTU.
( Anton Sudibyo / CN38 / SMNetwork )
Langganan:
Postingan (Atom)
