SEMARANG, suaramerdeka.com - Upah
Minimum Kota (UMK) Semarang paling rendah dibanding kota besar lain di
Indonesia. Begitu juga UMK rata-rata 35 kabupaten kota di Jateng yang paling
rendah se-Pulau Jawa. UMK di Kota Semarang tahun 2013 ini sebesar Rp 1.209.500. Kalah dibanding Bandung yang sebesar Rp 1.538.703 dan Surabaya Rp 1.740.000. Bahkan masih
kalah dibanding Banjarmasin yang sebesar Rp 1.337.500, Pekanbaru Rp 1.450.000, Palembang Rp 1.451.000, Makasar Rp 1.500.000, dan Medan Rp 1.650.000.
UMK tertinggi di Indonesia ada di DKI Jakarta Rp 2.200.000, dan Balikpapan di
urutan kedua dengan jumlah Rp 1.752.500.
Serikat Pekerja Nasional Kota Semarang meminta Pemprov Jateng membuat sistem
percepatan penyetaraan UMK. Salah satunya dengan penaikan upah minimum
tidak lebih rendah daripada kenaikan tahun sebelumnya.
"Selain itu, menggunakan angka KHL prediksi bulan Desember setiap tahunnya
dengan menyertakan prakiraan indeks harga konsumen dan kenaikan tingkat
harga tahun depan serta perrtumbuhan ekonomi," kata Koordinator Lapangan
Ahmad Zainudin, dalam unjuk rasa di depan Gubernuran, Rabu (4/9).
Aspirasi tersebut awalnya akan disampaikan langsung oleh perwakilan SPN kepada Ganjar. Namun pada saat yang sama gubernur sedang menerima audiensi warga Batang yang berunjuk
rasa menolak pembangunan PLTU.
( Anton Sudibyo / CN38 / SMNetwork )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar