Sindonews.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (SPSI) provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendatangi kantor Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi provinsi Sulsel, di Jalan Andi Pangerang Pettarani,
Makassar, Kamis (26/9/2013) siang. Mereka mendesak agar tuntutan upah
minimum di Sulsel dinaikkan di atas angka kebutuhan hidup sebesar Rp2,5 juta.
Para buruh menganggap, kebutuhan hidup saat ini sudah sangat mendesak,
dan melihat perkembangan ekonomi Sulsel yang terus meningkat.
"Maka sudah selayaknya upah minimum di provinsi Sulsel ditetapkan dengan angka
yang tinggi pula," jelas seorang massa aksi dalam orasinya.
Atas kondisi tersebut, para buruhpun mengecam apabila usulan tuntutan
mereka untuk menaikkan upah minimum tidak mendapatkan rekomendasi dari
pemerintah provinsi.
"Upah Rp1,6 juta tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari kami, pendidikan
dan kesehatan mahal, untuk itu kami menuntut upah yang laik sebesar Rp2,5
juta," lanjut orator lainnya. Dalam aksi tersebut, para buruh juga
menyampaikan tuntutan lainnya seperti penghapusan sistem kerja kontrak,
penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) serta jaminan kesehatan dan
keselamatan kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar