Tampilkan postingan dengan label RTMM SPSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RTMM SPSI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 November 2017

Festival Kretek Nusantara

Saat ini kontribusi Industri Hasil Tembakau (IHT) terhadap penerimaan negara sebagaimana tercermin pada APBN selalu meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun anggaran 1990/1991, penerimaan cukai hanya sebesar Rp 1,8 triliun atau mengkontribusi sekitar 4 persen dari penerimaan dalam negeri.

Pada tahun anggaran 1999/2000 jumlah tersebut meningkat menjadi Rp 10,4 triliun atau menyumbang sebesar 7,3 persen penerimaan dalam negeri. Pada tahun 2003, penerimaan cukai kembali meningkat menjadi Rp 27,9 triliun (8,3% dari penerimaan dalam negeri) dan menjadi 35 trilyun rupiah dengan total produksi sebesar 180 miliar batang pada tahun 2008 (GAPRI;2008). Industri tumbuh rata-rata sebesar 5-7% per tahun (TEMPO interaktif, 10 Desember 2008) dan kini mencapai penerimaan sebesar 120 triliun (2016).

IHT memiliki sumbangan yang besar terhadap penyerapan tenaga kerja. IHT termasuk industri padat karya. Terutama produk sigaret kretek tangan (SKT), memberikan peluang penyerapan pada pekerja perempuan dan berpendidikan rendah.

Bagi daerah, selain berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sumbangan IHT juga berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Adapun di pasar internasional indonesia menyumbang 2,1% dari persediaan tembakau dunia.

Oleh karena potensi tembakau Indonesia yang luar biasa, dan sebagai bentuk apreisasi kepada para pekerja di seluruh Indonesia, PD FSP RTMM SPSI DIY ( Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta)mengadakan acara "BAZAR DAN KRETEK NUSANTARA 2017" dalam event Festival Kretek Nusantara 2017, digelar 24-25 November 2017 di Lapangan Minggiran- Mantrijeron.

Waljid Budi Lestarianto, selaku Ketua Pimpinan Daerah FSP RTMM DIY, mengatakan dalam release yang dibuat oleh media center FKN 2017 di lapangan Minggiran-Mantrijeron (24/11), salah satu bentuk apresiasi kepada seluruh buruh di Indonesia baik tembakau, makanan dan minuman Apresiasi Budaya digelar di Yogyakarta selma dua hari dengan berbagai kegiatan seperti seminar yang diselenggarakan di Hotel Galery Prawirotaman

Diikuti oleh 100 peserta perwakilan RTMM SPSI dari Semarang, Karawang, Kudus, Pekalongan, Tegal, Yogyakakarta, Ngawi, Sidoarjo, Gresik dan Nganjuk serta parade budaya untuk hari Jumat, seperti pentas Angguk, Jathilan, Tari Sekar Pudyastuti, Gedruk, Rastafarian, Merlisto, Hossband. Sabtu (25/11) akan diisi dengan kirab budaya, hadroh, istighosah, Beat Box, KPJ Malioboro Lenisters, Sangkakala, dan sebagai penghujung akan ditutup dengan pementasan oleh group band asal kota Yogyakarta Letto.

"Selama FKN 2017 dihadiri oleh 6000 buruh dari DIY dan beberapa luar kota seperti Lampung, Medan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan kota lainya. Selain itu dalam istighozah yang diisi oleh KH. Zamzami(Gus Zami) dan Habib Ahmad dari Pondok Pesantren Mlangi Gamping Slemanjuga akan diikuti oleh peserta dan mayarakat dari pondok pesantren di sekitar Mantrijeron," terangnya.

Gelaran Festival Kretek Nusantara yang digelar secara gratis ini tidak lain sebagai salah satu bentuk realisasi amanat Undang-Undang Perlindungan Budaya Nusantara yang mana Rokok Kretek adalah salah satu warisan budaya leluhur Nusantara yang harus dilindungi, serta juga momen perhatian kepada para buruh tembakau yang telah berjuang untuk menghidupi keluarga dan merayakan kebahagiaan bersama sesama buruh. (Media Center FKN 2017)

Selasa, 27 September 2016

Tugas & Fungsi PUK

TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG PIMPINAN UNIT KERJA SP RTMM SPSI

A.TUGAS-TUGAS PUK

• Mengorganisir anggota
• Melindungi
• Membela
• Meningkatkan nilai syarat2 kerja
• Menjalin hubungan yang baik dengan: Manajemen, perangkat organisasi dan masyarakat sekitar
• Membina/mencerdaskan anggota
• Meningkatkan kesejahteraan melalui mekanisme usaha bersama: Koperasi dan dana social
Tugas-tugas tersebut perlu dijabarkan secara rinci dalam program kerja PUK.
Perlu ada pembidangan tugas antar pengurus yang dituangkan didalam tata kerja PUK.
B.TANGGUNG JAWAB PUK
• Peningkatan % jumlah anggota
• Peningkatan Kualitas PKB
• Peningkatan hasil perundingan: Kenaikan upah dan bonus
• Peningkatan efektivitas penanganan kasus-kasus
• Peningkatan; pengetahuan, ketrampilan dan sikap PUK, Komisaris, Anggota.Serta kaderisasi kepengurusan.
• Peningkatan Hasil-hasil program sosial ekonomi
• Peningkatan hubungan baik dengan: Manajemen, perangkat organisasi dan masyarakat sekitar.
Kegiatan dan hasil kegiatan harus dilaporkan kepada anggota secara periodik: “ Tiga atau empat bulan sekali “. Dan dipertanggung jawabkan setiap tiga tahun sekali.
C.Wewenang PUK
• Menetapkan peraturan organisasi
• Menindak anggota

Minggu, 21 Agustus 2016

Perusahaan Rokok bantah isu lonjakan harga

Isu lonjakan harga rokok yang drastis telah menjadi viral disejumlah media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Whatsapp yang ternyata Hoax.
Isu kenaikan harga rokok ditanggapi kritis oleh sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang produk hasil tembakau.

Menurut Kepala Urusan Ragulasi, Komunikasi dan Perdagangan Internasional PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita, isu tersebut tak benar, setidaknya terkait produk korporasi tersebut.

“Isu terkait adanya kenaikan harga secara drastis atas produk-produk PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas dia dalam rilis yang diterima, Ahad (21/8).

Dia berpendapat, rencana untuk menaikkan cukai rokok secara eksesif bukanlah langkah yang bijaksana. Elvira menyebut, kenaikan cukai akan berimbas pada mata rantai industri, termasuk petani dan buruh pabrik.

Cukai yang tinggi, dia menengarai, juga akan membuka peluang maraknya rokok ilegal.

Elvira mengklaim, perdagangan rokok ilegal di Indonesia telah mencapai 11,7 persen sehingga merugikan negara hingga Rp 9 triliun. Data tersebut menurutnya berdasarkan hasil studi beberapa universitas tingkat nasional, meskipun ia tak memperinci nama-nama universitas tersebut.

“Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai,” ujarnya.

“Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja,” sambung dia.

Elvira berdalih, harga rokok di Indonesia terbilang lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara jiran, semisal Malaysia dan Singapura. Dia berharap, pemerintah dalam menanggapi isu kenaikan harga rokok juga memerhatikan aspek daya beli masyarakat Tanah Air.

Jumat, 19 Agustus 2016

Bung Karno dan Rokok

Pernah suatu ketika, Presiden pertama Republlik Indonesia, Ir Soekarno marah-marah karena melihat ada puntung rokok yang terserak di dekat pos jaga Istana Negara. Bukan, bukan. Soekarno bukan anti rokok kok. Ia hanya tak suka melihat ada puntung rokok berserakan.
Karena hal itu, Ia meminta para penjaga untuk mengeluarkan bungkus rokok mereka, hendak mencocokkan puntung yang terserak dan rokok para penjaga. Hasilnya, tidak ada yang bermerek sama dengan puntung yang masih terkapar di tanah. lantas, dengan santai ia memungut puntung itu dan menaruhnya di tempat yang semestinya. Tentu sambil mengingatkan para penjaga agar tetap menjaga kebersihan.
Tidak, tidak. Bung Karno memang orang yang berapi-api, tapi Ia tak akan memarahi orang yang tidak bersalah. Ia pun tidak memerintahkan para penjaga untuk membuang puntung itu, karena Ia tahu, Ia bisa melakukannya sendiri. Sebagai pemimpin, Ia memberi contoh dengan perbuatan, bukan hanya dengan ocehan.
Cerita tadi hanyalah satu dari banyak cerita tentang Soekarno dan Rokok. Rokok dan Bung Besar nampaknya sulit untuk dipisahkan. Ia merokok bersama banyak orang. Dari Jawaharlal Nehru, Nikita Kruschev, hingga Sjahrir dan orang-orang di parlemen. Ketika itu memang gedung parlemen/DPRRI masih membolehkan orang untuk merokok. Mungkin itu sebabnya anggota DPR jaman sekarang  yang doyan rokok tidak betah lama-lama di dalam gedung atau memilih tidur waktu sidang membahas nasib rakyat.
Balik lagi ke Bung Besar, pernah dalam suatu perjalanan Ia kehabisan rokok. Padahal, saat itu Ia baru saja selesai makan. Ia berkata kepada rombongannya, “Bapak ini merokok sehari hanya dua batang. Tiap-tiap habis makan satu batang. Kok rokok saya satu kaleng yang isinya 50 batang bisa habis satu hari, itu bagaimana?”
Ternyata, rokok Bung Karno juga dihisap oleh para pengawalnya. Karena itu, rokok Bung Karno kemudian dipegang oleh ajudannya yang bernama Mangil supaya selalu utuh. Kenapa begitu, ya karena tidak ada yang berani minta rokok padanya dan karena Mangil sendiri tidak merokok.
Tak hanya itu, Mangil pun pada suatu kesempatan diminta Bung Besar untuk selalu membawa korek api. Kala itu Bung Karno berkata, “Mangil, kamu itu selalu dekat Bapak. Ibaratnya kamu harus selalu memegang baju Bapak sebelah belakang. Maka dari itu, kamu supaya selalu membawa sakarin dan korek api. Sungguh pun yang minta api itu bukan saya, tetapi orang lain. Kamu memberikan api kepada orang yang akan merokok, kamu dapat pahala.”
Begitulah Soekarno, pemimpin besar revolusi sekaligus bapak bangsa republik ini. Sebagai perokok, Ia mengenal etika dan bertanggung jawab. Tak suka Ia melihat puntung rokok berserakan, tapi juga tak segan Ia membuangnya sendiri tanpa memerintah orang lain. Dengan santai, tanpa perlu memaki.
Sebagai pemimpin, Ia adalah panutan bagi banyak orang. Menentang Nekolim (Neo Kolonialisme dan Imprealisme), menjunjung tinggi kemandirian bangsa melalui Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri), dan masih banyak lagi. Seandainya Bung Besar masih memimpin hingga kini, entah apa yang bakal dilakukan kaum anti rokok terhadapnya. Oh iya, ada satu yang terlupa, merek 555 adalah Rokok favorit Bung Karno.
Ya untuk catatan Anggota SP RTMM SPSI tahun 2019 harus memilih Calon Presiden yang merokok.

Rabu, 29 Juni 2016

52.000 Buruh Rokok PT Djarum Terima THR

KUDUS- Sebanyak 52.000 karyawan PT Djarum menerima manisnya Tunjangan Hari Raya (THR) secara serentak di masing-masing brak yang jumlahnya mencapai sekitar 29 buah dari perusahaan rokok terbesar di Indonesia, kemarin (28/6).
Puluhan ribu buruh rokok PT Djarum mulai antre untuk terima THR yang baru dibagikan oleh perusahaan sejak pukul 10.00 WIB. Meski pembagiannya sudah mendekati lebaran para buruh tetap senang. Karena THR tersebut sudah dinantikan untuk mencukupi kebutuhan lebaran.
Seperti yang terlihat di brak pengkol yang berada di Jalan Nitisemito, Kudus, Jawa Tengah. Puluhan ribu buruh rokok sudah antre untuk mengambil uang THR di loket yang disediakan oleh perusahaan.
Corporate Affair PT Djarum, Purwono Nugroho mengatakan pembagian THR tahun ini juga dilakukan secara serentak di berbagai kabupaten seperti Jepara, Pati, Rembang, dan Demak.
Ia menyebut THR yang dibagikan pada hari kemarin totalnya mencapai hingga Rp 85, 6 miliar. "Bagi buruh borong THR-nya sesuai upah minimum kabupaten (UMK) kalau di Kudus sebesar Rp 1.608.200 sedangkan buruh harian mendapat sesuai upah," katanya.
Purwono yang akrab disapa Pak Ipung itu menjelaskan tidak ada keterlambatan dalam pemberian THR tahun ini dan masih sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6/2016 tentang THR.
"Ini masih sesuai dengan aturan, pembagian THR maksimal H – 7 lebaran. Kami berharap uang THR ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan para karyawan menjelang lebaran," ungkapnya.
Kepala Superviser PT Djarum Brak Pengkol, Jumari menambahkan bahwa THR yang diterima oleh buruh naik dari Rp 1.300.000 menjadi Rp 1.608.200 yang sesuai dengan UMK Kabupaten Kudus.
"THR ini, dibagikan secara serentak bagi semua karyawan PT Djarum yang ada di Kudus, Jepara, Pati, Demak, dan Rembang. Meski agak terlambat namun pemberian THR ini masih sesuai peraturan. Kalau biasanya THR dibagikan pada pertengangan puasa. Namun untuk tahun ini THR baru dibagikan satu minggu menjelang lebaran," paparnya.
Mengingat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6/2016 tentang THR pengusaha yang terlambat membayar THR kepada pekerja atau buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban yang ditentukan.
Pengenaan denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban Pengusaha untuk tetap membayar THR kepada pekerja atau buruh. Sedangkan bagi pengusaha yang tidak membayar THR juga dikenai sanksi administratif, berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.
Susanti, salah seorang buruh menyambut senang dengan adanya THR tersebut yang cukup membantunya dalam memenuhi kebutuhan lebaran nanti. "Alhamdulillah, dengan pembayaran THR. Namun kami berharap agar pemerintah dapat menekan harga kebutuhan pokok agar tidak melambung harganya menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti," ungkapnya.

Kamis, 05 Mei 2016

Musyawarah Daerah PD FSP RTMM SPSI V



Tepat jam 15.10 waktu kota Malang Agenda lima tahunan PD FSP RTMM SPSI yaitu penyelenggaraan Musyawarah Daerah [ MusDa ] ke-5 dimulai,pada tanggal 27 hingga 28 april 2016, bertempat di Hotel Pelangi salah satu Hotel legendaris pojok selatan Alun-Alun Kota Malang.
Sesuai rapat penentuan jumlah (kuota) peserta antara PC se-Jatim dan PD Jatim pada tanggal 25 februari 2016, Musda tahun ini diikuti oleh peserta sebanyak 130 orang tanpa peninjau. Terdiri dari unsur PP dua orang, unsur PD 8 ORANG dan gabungan unsur PC plus PUK sejumlah 120 orang. Masing-masing peserta mendapatkan Undangan dan surat mandat. Menurut ketua Panpel bapak Suherno Musda dibiayai oleh kas PD,Partisipasi pihak luar yang tidak mengikat dan kontribusi peserta sebesar 300ribu per-orang.

Dalam sambutan ketua PD,Bapak H. Sudaryanto SH,mengungkapkan bahwa pelaksanaan Musda di Hotel Pelangi mengingatkannya pada sejarah Konferda SBSI Pertama kali pada bulan februari tahun 1980 yang melahirkan PD SPSI Jatim. Saat itu pak Utoyo Usman jadi dirjen Depnaker. Menurut pak Dar ( panggilan populer bapak H. Sudaryanto) Hotel Pelangi adalah tempat ideal untuk pelaksanaan Musda tahun ini yang mengusung semangat perubahan seperti tahun 1980,atau 36 tahun silam.
Pak Dar berpesan agar dalam Musda nanti dapat menelurkan kepemimpinan sesuai prinsip PDLT [BerPrestasi,berDedikasi,Loyal,Tidak tercela ]





 Pak Dar adalah generasi senior yang merasakan betul perjuangan membentuk serikat mulai tingkat PUK hingga daerah yang pada awalnya belum ada tarikan iuran ( COS ) atau memiliki kas seperti yang dipunyai PUK,PC, dan PD saat ini. Dan tentunya di masa muda pak Dar mendapat tekanan dari rezim orde baru.
Bupati Kabupaten Malang,H. Rendra Kresna yang juga menjabat sebagai ketua PD KSPSI Jatim juga memberikan gagasan yang hampir sama,beliau menekankan pada organisasi yang harus terus melakukan konsolidasi agar tidak menjadi organisasi papan nama. Nama organisasi ada tapi hanya dimanfaatkan untuk mencari dana saja tapi kegiatannya nggak jelas atau dana dimakan sendiri oleh pengurus.( bersambung.....)

Kamis, 05 November 2015

Mogok Kerja untuk mendukung Perjanjian Kerja Bersama


sekedar untuk menambah wawasan.. Tentang pengurangan kualita isi PKB
pun terjadi pada PT INDOMILK yang notabene perusahaan kategori kuat..
PKB 2008-2010 berakhir, PT. Indolakto (produsen susu merk Indomilk ) mengajukan
draft PKB yang baru, yang secara ekonomis merugikan karyawan.
Isinya antara lain masalah kesehatan yang tadinya unlimited berubah menjadi
plafon asuransi yang akan diterima karyawan dan keluarga,
PKB baru, perusahaan menyerahkan draft perjanjian yang
substansialnya mengurangi kesejahteraan karyawan. Tentu saja
hal ini ditolak karyawan melalui serikat pekerja,

Jumat, 30 Oktober 2015

Diklatsar PC FSP RTMM SPSI Tahun 2015

Agenda tahunan Diklatsar  PC FSP RTMM SPSI kali ini diselenggarakan pada tanggal 23-24 oktober 2015.
Diikuti peserta dari 16 PUK yang bernaung dibawah bendera PC FSP RTMM SPSI kabupaten Sidoarjo.



Kamis, 08 Oktober 2015

Tolak Kenaikan Cukai, SP RTMM SPSI Ancam Demo

Setelah sebelumnya penolakan target kenaikan cukai sebesar 140
triliun rupiah muncul dari kalangan pengusaha, dan stakeholder
pertembakauan, kali ini penolakan juga muncul dari Serikat Pekerja
Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM), yang berafilisasi pada
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (KSPSI).
Penolakan yang dilakukan oleh SP RTMM dilakukan dalam bentuk petisi
yang diberikan oleh Ketuanya, M Romli, kepada Wakil Ketua Komisi XI
DPR, Jon Erizal, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),
kemarin (7/10/205).

Rabu, 12 Agustus 2015

MUNAS V FSP RTMM SPSI

Hotel ASTON Denpasar Bali menjadi medan perhelatan MUNAS FSP RTMM SPSI yang bertemakan ''MENINGKATKAN FSP RTMM YANG SOLID DAN MANDIRI''

MUNAS diselenggarakan pada tanggal 28 hingga 31 MEI (31 mei bertepatan dengan HUT FSP RTMM SPSI).

Dalam MUNAS kali ini diundang tokoh-tokoh pekerja, pengusaha dan pemerintah. MUNAS yang menelan anggaran 1,6 M ini seyogyanya dibuka oleh MENAKER Hanif Dhakiri namun karena kesibukan beliau maka diwakili oleh direktur PHI.