Setelah sebelumnya penolakan target kenaikan cukai sebesar 140
triliun rupiah muncul dari kalangan pengusaha, dan stakeholder
pertembakauan, kali ini penolakan juga muncul dari Serikat Pekerja
Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM), yang berafilisasi pada
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (KSPSI).
Penolakan yang dilakukan oleh SP RTMM dilakukan dalam bentuk petisi
yang diberikan oleh Ketuanya, M Romli, kepada Wakil Ketua Komisi XI
DPR, Jon Erizal, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),
kemarin (7/10/205).
"Kami khawatir dan tidak ingin terjadinya PHK
massal akibat kenaikan cukai hasil tembakau," ujarnya menjelaskan.
Menurutnya, saat ini PHK di sektor industri ini sudah mulai terjadi
akibat dari kenaikan cukai setiap tahunnya. Di Kabupaten Pasuruan,
Jawa Timur. Terdapat 9 pabrik di Pasuruan yang total mempekerjakan
15 ribu buruh, dan sudah ada 750 buruh yang kehilangan pekerjaan,
serta pengurangan jam kerja.
SP RTMM menilai bahwasanya jika kenaikan cukai terjadi, maka akan
berimbas pada tingkat penjualan produk dan produksi yang semakin
berkurang, yang secara otomatis perusahaan juga akan mengurangi
pekerjanya.
"Ada 40 ribu orang buruh yang bernaung di bawah SP
RTMM, jika situasi terus seperti ini, mereka akan terancam kehilangan
pekerjaan," terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh sekretaris SP RTMM yang melalui
SMS edarannya kepada jajaran pengurus SP RTMM menyampaikan
bahwa organisasinya telah melakukan berbagai langkah
penolakan kenaikan cukai.
Setelah sebelumnya melakukan konferensi
pers, pihaknya juga telah mengirimkan surat penolakan
kepada Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, DPR, sampai
dengan Presiden.
Jika berbagai upaya persuasif yang telah ditempuh tersebut tak
mendapatkan respon positif dari pemerintah, maka SP RTMM akan
menyiapkan rencananya untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan
memobilisasi seluruh anggotanya untuk menolak kenaikan cukai hasil
tembakau.
Target kenaikan cukai yang dibuat oleh Kementerian Keuangan
pada tahun 2016, dinilai oleh berbagai kalangan sebagai kenaikan
yang tidak wajar ditengah situasi ekonomi yang melemah pada saat
ini. Hal tersebut dinilai akan memberikan beban yang berat bagi
industri rokok kretek Indonesia.
sumber : Kabarburuh.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar