Minggu, 21 Agustus 2016

Perusahaan Rokok bantah isu lonjakan harga

Isu lonjakan harga rokok yang drastis telah menjadi viral disejumlah media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Whatsapp yang ternyata Hoax.
Isu kenaikan harga rokok ditanggapi kritis oleh sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang produk hasil tembakau.

Menurut Kepala Urusan Ragulasi, Komunikasi dan Perdagangan Internasional PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita, isu tersebut tak benar, setidaknya terkait produk korporasi tersebut.

“Isu terkait adanya kenaikan harga secara drastis atas produk-produk PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas dia dalam rilis yang diterima, Ahad (21/8).

Dia berpendapat, rencana untuk menaikkan cukai rokok secara eksesif bukanlah langkah yang bijaksana. Elvira menyebut, kenaikan cukai akan berimbas pada mata rantai industri, termasuk petani dan buruh pabrik.

Cukai yang tinggi, dia menengarai, juga akan membuka peluang maraknya rokok ilegal.

Elvira mengklaim, perdagangan rokok ilegal di Indonesia telah mencapai 11,7 persen sehingga merugikan negara hingga Rp 9 triliun. Data tersebut menurutnya berdasarkan hasil studi beberapa universitas tingkat nasional, meskipun ia tak memperinci nama-nama universitas tersebut.

“Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai,” ujarnya.

“Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja,” sambung dia.

Elvira berdalih, harga rokok di Indonesia terbilang lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara jiran, semisal Malaysia dan Singapura. Dia berharap, pemerintah dalam menanggapi isu kenaikan harga rokok juga memerhatikan aspek daya beli masyarakat Tanah Air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar