JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengatakan, pihaknya sudah mengadukan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan Australia yang mengharuskan penjualan rokok Indonesia tanpa merek.
"Ada legislasi dari pemerintah Australia untuk rokok kita yang dijual di Australia paketnya harus putih. Tidak boleh ada merek, warna, tidak boleh ada apa-apa," kata Gita seusai rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Rabu (18/9/2013) malam.
Gita mengaku tidak tahu persis alasan pemerintah Australia melakukan legislasi semacam itu. Menurutnya, mungkin karena alasan kesehatan dan alasan yang lainnya.
Ia menyatakan Kemendag sudah memproses hal tersebut di WTO. "Ini sudah kita proses di WTO dan kita akan challenge itu," ujar Gita.
Lebih lanjut, Gita mengatakan dengan langkah pemerintah Australia tersebut, pemerintah Indonesia bisa saja memberlakukan hal yang sama. "Tentunya kalau mereka mengambil sikap begini kita juga bisa saja berpikir hal yang sama terhadap produk-produk mereka yang masuk ke Indonesia. Kan banyak tuh produk-produk Australia yang masuk kesini dalam bentuk kotak, botol," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar