suarasurabaya.net| Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS akan segera
menerapkan kebijakan penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan
di sekitar area Kebun Binatang Surabaya.
Ratna Achjuningrum Direktur Utama PDTS KBS mengatakan
penertiban itu akan direalisasi setelah mendapat kesepakatan dengan PKL yang
terdaftar dan izin dari pemerintah.