Senin, 09 Juni 2014

Penertiban PKL Bonbin

suarasurabaya.net| Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS akan segera
menerapkan kebijakan penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan
di sekitar area Kebun Binatang Surabaya.
Ratna Achjuningrum Direktur Utama PDTS KBS mengatakan
penertiban itu akan direalisasi setelah mendapat kesepakatan dengan PKL yang
terdaftar dan izin dari pemerintah.


Menurut Ratna, selama ini pihaknya mendapatkan keluhan dari masyarakat,
baik pengunjung maupun masyarakat yang berada di sekitar KBS karena lahan parkir
banyak digunakan oleh PKL sehingga beberapa orang memarkirkan kendaraan
di luar area parkir.
"Di waktu-waktu libur, akan banyak pengunjung yang datang dan parkir
biasanya selalu penuh. Sedangkan PKL begitu banyak mulai dari yang asongan
hingga yang membuka lapak. Untuk itu perlu penertiban," jelas dia.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan berapa banyak PKL
yang berdagang di KBS.
 "Masih proses pendataan dan kami juga mengajukan rencana dibangunnya tempat untuk PKL
semacam food court sehingga lebih rapi dan kondusif," katanya.
Dari data yang ia terima saat ini, diketahui ada sekitar 70 PKL yang sudah terdaftar
dan mengumpulkan KTP, enam diantaranya warga luar kota Surabaya.
"Kami akan coba pertimbangkan usulan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya untuk
memberikan seragam bagi para PKL yang sudah terdaftar, sehingga mudah
mengetahui mana yang pedagang tetap," ungkapnya, usai pertemuan dengan PKL
dan anggota komisi A di kantor DPRD Kota Surabaya Jl. Yos Sudarso, Surabaya.
Jadi, kata Ratna, untuk para PKL yang membuka lapak mohon berjualan dengan
asongan dulu.
 "Kami tidak melarang mereka berjualan, asal asongan dan tidak
menjual kacang," paparnya.
Pihaknya juga mengaku, selama ini tidak pernah memungut pajak pada PKL yang
berada di luar pintu masuk atau area parkir.
(ain/dwi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar