Minggu, 15 Maret 2015
Bagaimana bisa kita ciptakan pekerjaan di era digital?
Kekhawatiran tentang dampak teknologi pada pasar tenaga kerja bukanlah hal yang baru.sebelum Organisasi Buruh
Iuran BPJS buruh kalau bisa Nol
Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan mengusulkan ke
Presiden Jokowi agar mengubah perpres yang mengharuskan buruh
membayar 1 persen dari iuran BPJS Kesehatan. Risma berharap dengan diubahnya
perpres, iuran yang menjadi tanggungan buruh bisa ditanggung
pemerintah. Ia menjelaskan, dalam UU disebutkan, 0,5 persen ditanggung buruh dan
4,5 persen ditanggung pengusaha. Namun di tahun 2015, diubah
menjadi 1 persen yang harus ditanggung pekerja dan sisanya
pengusaha sesuai dengan perpres yang dikeluarkan SBY saat
presiden.
Presiden Jokowi agar mengubah perpres yang mengharuskan buruh
membayar 1 persen dari iuran BPJS Kesehatan. Risma berharap dengan diubahnya
perpres, iuran yang menjadi tanggungan buruh bisa ditanggung
pemerintah. Ia menjelaskan, dalam UU disebutkan, 0,5 persen ditanggung buruh dan
4,5 persen ditanggung pengusaha. Namun di tahun 2015, diubah
menjadi 1 persen yang harus ditanggung pekerja dan sisanya
pengusaha sesuai dengan perpres yang dikeluarkan SBY saat
presiden.
Langganan:
Postingan (Atom)