Minggu, 15 Maret 2015

Iuran BPJS buruh kalau bisa Nol

Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan mengusulkan ke
Presiden Jokowi agar mengubah perpres yang mengharuskan buruh
membayar 1 persen dari iuran BPJS Kesehatan. Risma berharap dengan diubahnya
perpres, iuran yang menjadi tanggungan buruh bisa ditanggung
pemerintah. Ia menjelaskan, dalam UU disebutkan, 0,5 persen ditanggung buruh dan
 4,5 persen ditanggung pengusaha. Namun di tahun 2015, diubah
menjadi 1 persen yang harus ditanggung pekerja dan sisanya
pengusaha sesuai dengan perpres yang dikeluarkan SBY saat
presiden.


"Saya berusaha menerobos melalui pak Ganjar lalu melalui mbak
Oneng (Rieke Dyah Pitaloka) itu nol, asuransi itu nol dan 1 persen
ditanggung pemerintah. Saya sudah kirim surat ke pak SBY waktu presiden untuk ganti
perpresnya,tapi ini akan tindak lanjuti lagi,"ungkap Risma.
Awalnya, kata mantan Kepala Bappeko Surabaya ini akan
menanggung iuran 1 persen buruh namun terbentur para buruh yang
bekerja di Surabaya tidak seluruhnya warga Surabaya.
"Awalnya mau kita tanggung menggunakan APBD Kota, tapi
masalahnya tidak semua yang bekerja di Surabaya bukan warga
Surabaya. Makanya satu satunya cara adalah mengganti perpres itu," imbuh dia.
 Untuk memuluskan upayanya, Risma mengaku sudah pernah
mengirimkan surat kepada SBY saat menjabat sebagai presiden
namun belum mendapat respon.
Oleh karena itu, walikota perempuan pertama di Surabaya
ini akan kembali mengirim surat ke Presiden Jokowi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar