Jumat, 28 Agustus 2015

MA Nyatakan Nota Pemeriksaan Pengawas Ketenagakerjaan, Final and Binding

MA Nyatakan Nota Pemeriksaan Pengawas Ketenagakerjaan, Final and Binding
Jakarta | Polemik terhadap pendapat mengenai apakah Nota Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan mempunyai kekuatan hukum mengikat atau tidak, terus menjadi perdebatan. Pasalnya, menurut Peneliti Constitutional Review Labor, Research and Consulting, Muhammad Hafidz, status binding (mengikat) dalam Nota Pemeriksaan menjadi amat penting untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang dialami buruh, utamanya status pekerja kontrak dan outsourcing.
Menurut Hafidz, Nota Pemeriksaan diterbitkan oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dalam rangka melaksanakan kewenangannya dalam menegakkan hukum perburuhan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selasa, 18 Agustus 2015

Refleksi Hari Kemerdekaan

Mendongkrak Daya Beli Buruh,
Menekan Kesenjangan Sosial

Oleh MOH JUMHUR HIDAYAT
(WAKIL KETUA UMUM KSPSI
BIDANG PENGEMBANGAN
KESEJAHTERAAN PEKERJA)

Perubahan politik, termasuk yang  paling ekstrem, seringkali
diakibatkan adanya kesenjangan sosial ekonomi. Alat ukur
kesenjangan atau ketimpangaan adalah Rasio Gini atau Indeks Gini
yang 'lampu merahnya' berada di angka 0,4. Kalau lebih dari angka
itu, maka bahaya ketidakstabilan politik mengancam suatu negara.
Saat ini Indeks Gini Indonesia adalah 0.413. Ini mengindikasikan
berpotensi mengundang gejolak sosial. Oleh sebab itu harus
dilakukan langkah-langkah khusus guna mempersempit kesenjangan.
Apapun yang dilakukan untuk menekan ketimpangan haruslah
dalam kerangka membangun  ekonomi domestik yang lebih
fundamental.

Rabu, 12 Agustus 2015

MUNAS V FSP RTMM SPSI

Hotel ASTON Denpasar Bali menjadi medan perhelatan MUNAS FSP RTMM SPSI yang bertemakan ''MENINGKATKAN FSP RTMM YANG SOLID DAN MANDIRI''

MUNAS diselenggarakan pada tanggal 28 hingga 31 MEI (31 mei bertepatan dengan HUT FSP RTMM SPSI).

Dalam MUNAS kali ini diundang tokoh-tokoh pekerja, pengusaha dan pemerintah. MUNAS yang menelan anggaran 1,6 M ini seyogyanya dibuka oleh MENAKER Hanif Dhakiri namun karena kesibukan beliau maka diwakili oleh direktur PHI.