Dengan cara tersebut, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu membayarkan iuran setiap bulan dan terhindar dari risiko bayaran yang menunggak. Namun, tidak semua orang bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI karena ada beberapa syarat yang harus dipatuhi.
Lantas, bagaimana agar BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah?.
PBI adalah program jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu membayar iuran. Karena alasan itulah, iuran peserta BPJS Kesehatan dari kelompok yang tidak mampu dibayar atau dibiayai oleh pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Merujuk Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, yang dimaksud dengan fakir miskin dalam kepesertaan PBI adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
Berikut syarat mendaftar sebagai peserta PBI: Warga Negara Indonesia Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain syarat-syarat di atas, ada beberapa ketentuan yang wajib diketahui ketika kepesertaan PBI akan atau sudah berjalan, yakni: Kepesertaan PBI terhitung sejak didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan sesuai penetapan dari Menteri Sosial. Jika peserta PBI yang merupakan ibu mempunyai anak, buah hatinya secara otomatis juga terdaftar sebagai penerima program ini.
Peserta kategori non-PBI yang belum membayar iuran dapat dimutasi menjadi peserta PBI apabila memenuhi syarat. Peserta PBI yang tidak terdaftar di DTKS dapat diusulkan untuk masuk daftar ini.
Unduh aplikasi Cek Bansos Buat akun baru untuk registrasi Isi data yang diminta.
Unduh aplikasi Cek Bansos Buat akun baru untuk registrasi . Isi data yang diminta, seperti nomor Kartu Keluarga, NIK (KTP), nama lengkap, alamat lengkap, nomor ponsel, email, username, dan kata sandi.
Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP. Jika pendaftaran berhasil, pilih “Daftar Usulan” .
Klik “Tambahkan Usulan” Masukkan data diri sesuai KK dan KTP Tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah agar data terdaftar sebagai peserta PBI. Itulah cara agar BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah dengan menjadi peserta PBI.