Senin, 15 Oktober 2012 diposting pada kategori RAKERNAS
Rakernas Surabaya
"Hapus Outsourcing yang Bertentangan dengan UU"
Sementara, saat memberi keterangan kepada wartawan peliput rakernas, anggota Komisi Kesehatan dan Ketenagakerjaan DPR, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan, rekomendasi rakernas bukan berarti PDI Perjuangan anti-outsourcing. Kata Rieke, partainya secara politik memahami outsourcing adalah pengalihan sebagian pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
Sedang yang jadi persoalan dan ditolak PDI Perjuangan, jelas Rieke, yakni pengalihan tenaga kerja dari satu perusahaan ke perusahaan lain. PDI Perjuangan memaknai pengalihan tenaga kerja dari satu perusahaan ke perusahaan lain itu sebagai perbudakan moderen.
"Karena ini salah kaprah dan bentuk penindasan di era modern. Rekomendasi soal ini akan kami sampaikan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," tegasnya. (pri)
Sumber: Pdiperjuangan-jatim.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar