Senin, 18 April 2016

Pekerja Asing di Sidoarjo Harus Bisa Bahasa Indonesia

- Guna melindungi buruh lokal menghadapi Masyarakat Ekonomi Asia
(MEA), Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di
Sidoarjo diwajibkan bisa berbahasa Indonesia. TKA
bisa berbahasa Indonesia, sebagai proteksi agar tidak
sembarangan warga asing bisa bekerja di Sidoarjo.
"Kita akan merevisi Perda
Perlindungan Buruh dan
Tenaga Kerja. Salah satu
item revisi, tenaga kerja
asing wajib bisa berbahasa
Indonesia," ujar anggota
Komisi D DPRD Sidoarjo
Hadi Subiyanto, Senin
(18/4/2016).


Diakui Hadi, Perda Perlindungan Buruh dan
Tenaga Kerja yang merupakan Perda inisiatif
itu memang baru disahkan tahun lalu. Namun, ketika
ada kekurangan maka perlu direvisi atau
penyempurnaan.
"Selain revisi TKA wajib bisa
berbahasa Indonesia, kita
juga akan revisi terkait
perlindungan buruh lebih
menyeluruh," tegas Politisi Parta Golkar itu.
Hadi menjelaskan, revisi perda itu lebih fokus pada
proteksi terhadap tenaga kerja asing. Sebab, jika tidak
ada filter berupa perda, dikhawatirkan tenaga kerja
asing akan menyerbu Sidoarjo.
 "MEA itu kita lihat dari segi negatifnya. Kalau
banyak tenaga kerja asing yang masuk, akan semakin
banyak pengangguran,"paparnya.
Terpisah, Kepala Dinsosnakertrans Sidoarjo,
Husni Thamrin mengatakan pihaknya memang dipanggil
dewan untuk membahas revisi Perda Perlindungan
Buruh. Namun, item apa yang direvisi pihaknya
belum tahu.
Ditanya terkait dimasukkannya TKA wajib
bisa bahasa Indonesia?,Mantan Kadishub Kab.
Sidoarjo itu mengaku sejauh ini aturannya tidak ada.
"Aturannya tidak mewajibkan tenaga kerja
asing bisa berbahasa Indonesia," tegasnya.
Untuk itulah, pihaknya akan melihat sejauh mana revisi
Perda Perlindungan Buruh itu. Tentunya revisi perda
itu harus sesuai dengan produk hukum diatasnya,
seperti Peraturan Pemerintah dan Undang-
undang.
Saat ini sekitar 580 tenaga kerja asing rata-rata bekerja
di bagian teknis di 180 perusahaan di Sidoarjo.
Mereka di antaranya berasal dari dari negara Cina,
Taiwan, Korea, Jepang, Filipina dan Australia.
"Sangat dimungkinkan
jumlah itu akan bertambah
saat adanya MEA," jawab
Thamrin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar