Jakarta - Pro kontra soal skema dan besaran penetapan upah minimum
provinsi (UMP) 2014 sudah mulai terjadi. Pemerintah, pengusaha, dan
buruh masing-masing punya usulan terkait kenaikan upah tahun depan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
mengatakan, serikat pekerja mengusulkan kenaikan UMP tahun
depan capai 50%.
Pihaknya menolak gagasan kenaikan UMP yang diusung
pemerintah dan pengusaha yang mengedepankan kemampuan industri
padat karya. Buruh berpatokan, UMP ditentukan oleh penambahan
komponen kebutuhan kehidupan layak (KHL).
Iqbal mengatakan, saat ini pemerintah hanya menggunakan 60 komponen
dalam menetapkan KHL. Sementara itu, tahun depan serikat pekerja
mengusulkan ada tambahan KHL hingga 84 komponen. Ia
mencontohkan komponen baru itu antara lain, alokasi upah untuk uang
pulsa untuk SMS Rp 30.000/bulan, dan komponen lainnya.
"Tahun depan kita usulkan ada 84 item, sekarang ini masih 60. Kalau 60
nggak pakai pulsa untuk SMS Rp 30.000/bulan, padahal sekarang ini
pulsa kebutuhan mendasar," kata Iqbal kepada detikFinance, Selasa
(20/8/2013)
Iqbal menambahkan, setidaknya ada 4 alasan yang membuat serikat pekerja/
buruh ngotot ada kenaikan UMP 50% tahun depan. Berikut ini alasannya:
1. Buruh menolak kenaikan UMP hanya sebesar inflasi atau di bawah
20% seperti yang diusulkan Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Ketua
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi. Alasannya,
hasil survei terbaru forum buruh di DKI Jakarta KHL di Jakarta mencapai Rp
3,7 juta/bulan sedangkan UMP di Jakarta kini masih Rp 2,2 juta/bulan
"Survei ini dilakukan pasca Lebaran, pasca BBM naik, saat Lebaran,
kenaikan harga barang. Selama ini pemerintah unfair karena efek
Lebaran dan Natal tak dihitung," tegas Iqbal.
2. Menurut buruh, kenaikan harga BBM mengurangi daya beli hingga
turun 30%. Angka itu belum dihitung dari inflasi tahun ini yang diperkirakan
mencapai 10%, juga belum dihitung asumsi pertumbuhan ekonomi di atas 6%.
"Itulah kenapa kita mengajukan 50% kenaikan UMP 2014. Ini masih bisa
negosiasi di dewan pengupahan," katanya
3. Mereka berpegang pada komitmen pemerintah seperti yang disampaikan
pada pidato kenegaraan Presiden SBY yang mengatakan Indonesia
masih menjadi tujuan investasi, pemerintah Indonesia tak lagi
menganut kebijakan upah buruh murah dan mendorong meningkatkan
daya beli masyarakat Indonesia. "Kenaikan UMP 2014 menjadi penting,
bahkan beliau (SBY) menyampaikan. Kita memasuki negara dengan
pendapatan menengah, beliau mengatakan US$ 5.000 /tahun atau
rata-rata per bulan Rp 4,2 juta," katanya.
4. Mereka juga menolak pemikiran pemerintah yang menjadikan industri
padat karya sebagai alasan, bahwa penetapan upah tak bisa naik tinggi
karena harus mengikuti kemampuan industri padat karya.
"Padahal UMP itu kan berbeda-beda. Kalau mau murah pindah ke daerah
Sukabumi, Kendal yang hanya Rp 980.000, masih di bawah Vietnam, dan
Kamboja, artinya industri padat karya kita bisa bersaing. Jadi tugas
pemerintah membangun infrastruktur, seperti jalan tol Sukabumi," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar