Sabtu, 18 Januari 2014

Bupati Probolinggo Kecam PHK 984 Karyawan PT Kertas Leces

Keputusan manajemen PT Kertas Leces (PTKL) untuk melakukan pemutusan
hubungan kerja (PHK) terhadap 984 karyawan mendapat perhatian serius dari
Bupati Probolinggo, Tantri Hasan Aminuddin.

Tantri menyatakan siap membantu advokasi para karyawan jika mereka
membawa kasus itu ke jalur hukum. Pemkab Probolinggo juga akan
menangani langsung jika memang para karyawan menghendakinya. Sebab, kata
Tantri, sebagian besar karyawan yang di- PHK adalah warga Kabupaten
Probolinggo.
"Pemkab tidak akan mengizinkan PT KL untuk membuka investari baru, berupa
rencana pembukaan pabrik gula. Izin prinsipnya tidak akan diterbitkan, selama
gaji karyawan tak diserahkan dan status mereka yang di-PHK dikembalikan seperti
semula," ujarnya, Kamis (16/1/2014).
Diketahui, 984 karyawan tidak bisa masuk bekerja pada Rabu (15/1/2014) lalu
karena di-PHK sepihak oleh manajemen.
Bahkan ketika mereka memaksa untuk masuk kerja, petugas keamanan
perusahaan menghalanginya.
Menurut Haris, salah seorang karyawan PTKL yang di-PHK dan menemui pihak
perusahaan saat hendak masuk kerja,manajemen menganggap 984 karyawan
sudah tak lagi menjadi karyawan. Itu karena mereka sudah menerima dana
JHT (Jaminan Hari Tua) pada 2011 lalu.Dampak penyerahan JHT tersebut antara
lain, karyawan dianggap mengundurkan diri atas permintaan sendiri dan bukan di-
PHK. Hal itulah yang tidak diterima para karyawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar