Hasil voting putusan UMK Kab.Bekasi thn 2016
Rumah sakit Rp.2.470.000 naik sebesar 11,5% (284.050)
menjadi Rp.2.754.050
UMK: Rp 2.925.000 naik sebesar 11,5 % (336.375) menjadi
Rp.3.261.375,-
Kelompok I / Sektor III:
Rp 3.268.000,- naik sebesar 11,5% (375.820) menjadi
Rp.3.643.820,-
Kelompok II / sektor II:
Rp 3.125.000 naik sebesar 11,5% (359.375) menjadi
Rp.3.484.375,-
Kelompok III /sektor I:
Rp 2.927.000 naik sebesar 11,5% (336.605) menjadi
Rp.3.261.605,-
Unsur Pemerintah =16 hak suara
Unsur Apindo = 8 hak suara
Unsur Serikat Pekerja = 8 hak suara
Unsur Akademisi = 1 hak suara.
Jumlah keseluruhan suara 33 hak suara.
Hasil voting 23 suara setuju.
Kurang 10 hak suara.
Keterangan :
1 suara akademisi ijin pribadi.
1 suara Apindo ijin pribadi
8 suara Serikat Pekerja walkout.
Perundingan UMK kab Bekasi hari ini sudah
selesai. Tanpa melihat nilai yang disampaikan dari unsur
buruh, pemerintah kab Bekasi bersama Apindo
memutuskan untuk UMK beserta UMKS dengan
mengunakan formula PP 78, hasilnya semua nilai 2015
dikali 11.5%
Tidak ada komentar:
Posting Komentar