Senin, 15 Oktober 2012

Wakil Pengusaha Walk Out, Dewan Pengupahan Jalan Terus

Dewan Pengupahan Surabaya

Wakil Pengusaha Walk Out, Usulan KHL dan UMK Surabaya 2013 Ditetapkan



suarasurabaya.net - Pembahasan final angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan angka Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya disepakati tanpa persetujuan perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Sebanyak 12 perwakilan Apindo walk out dari rapat Dewan Pengupahan Kota Surabaya karena permintaannya ditentang anggota Dewan Pengupahan lainnya.

Dijelaskan Marwan Koordinator Perwakilan Serikat Buruh/Pekerja di Dewan Pengupahan Kota Surabaya, ada tujuh angka komponen survey KHL yang diminta untuk direvisi karena dinilai terlalu ekstrim jumlahnya. Tujuh komponen itu adalah : beras, buah pepaya, kos-kosan, mukenah, celana pendek, pakaian muslim, dan sepatu.

"Menurut kami dari perwakilan buruh/pekerja, hasil survey itu sudah cukup representatif, tapi bagi perwakilan Apindo tidak demikian," kata dia.

Meskipun tanpa kehadiran unsur Apindo, kata Marwan, rapat tadi tetap dilanjutkan untuk mengejar tenggat waktu sesuai Surat Edaran Gubernur yang sebenarnya sudah terlambat. Walikota Surabaya harusnya menyerahkan usulan angka UMK Surabaya ke Gubernur selambatnya Selasa (9/10/2012), tapi hari ini masih membahas finalisasi di Dewan Pengupahan Kota Surabaya.

Tentang komponen listrik yang sebelumnya masih deadlock, akhirnya juga tadi sudah ada kesepakatan sebelum perwakilan Apindo walk out. Alotnya pembahasan komponen listrik ini karena perwakilan serikat pekerja sempat memaksakan alat-alat listrik berupa rice cooker dan radio dihitung penggunaan daya listriknya. "Memang tidak ada aturannya bahwa dua alat itu harus dimasukkan, tapi kami minta tahun depan agar keduanya bisa dimasukkan," kata Marwan.

Sayangnya, tidak ada satupun anggota Dewan Pengupahan Surabaya yang ikut rapat finalisasi itu mau membeberkan berapa angka KHL dan UMK usulan dari Surabaya. Tapi dari informasi yang dihimpun suarasurabaya.net usulan angka UMK Surabaya sekitar Rp1.460.000. Angka ini masih di bawah angka usulan UMK Kabupaten Pasuruan yang sudah disampaikan ke Gubernur senilai Rp1.499.000.

Untuk catatan, angka-angka tersebut masih belum bisa dikonfirmasi kebenarannya karena seluruh angggota Dewan Pengupahan Surabaya tutup mulut.

Marwan pun saat ditanya tentang berapa usulan KHL dan UMK Surabaya enggan menjawab. Dia hanya memberi isyarat bahwa kenaikan UMK Surabaya 2013 berkisar 13% hingga 15% dari UMK tahun ini. "Sudah ada kesepakatan untuk menutup angka-angka ini dari publik karena kami tidak ingin 'diintip' daerah lain," ujarnya.

Sementara itu, Affan Wakil Koordinator Apindo di Dewan Pengupahan Kota Surabaya waktu dikonfirmasi tentang hasil rapat yang diakhiri tanpa kehadiran perwakilan Apindo menolak berkomentar. "Saya minta waktu sampai jam 5 sore nanti. Saya harus koordinasi dulu dengan Apindo Jatim apakah saya bisa menyampaikan pernyataan ke pers," kata dia.(edy) 

Sumber: SuaraSurabaya. net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar