Selasa, 01 Maret 2016

Jajaran Direksi Baru BPJSKetenagakerjaan

- Pascapelantikan
direksi dan Dewan Pengawas Badan
Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan untuk periode
2016-2021 oleh Presiden Joko Widodo
pada Selasa (23/2/2016), Direktur
Utama (Dirut) BPKS Ketenagakerjaan
Agus Susanto mengumumkan
pembagian tugas di jajarannya.
Ada enam direktorat dengan masing-
masing enam direktur di BPJS
Ketenagakerjaan kini. Adalah E. Ilyas
Lubis yang menjabat sebagai
Direktur Pengembangan Investasi.
Tugas utama Ilyas antara lain
memperluas kepesertaan anggota
pada badan tersebut. Sebelumnya,
Ilyas adalah Kepala Kantor Wilayah
Jawa Timur pada 2015 lalu.
Kemudian, Evi Afiatin yang menjabat
sebagai Direktur Pelayanan dan
Kepatuhan bertugas di bidang
pelayanan. Sebelumnya, Evi adalah
Direktur Kepatuhan dan Manajemen
Risiko di Bank Muamalat Indonesia
(BMI).
Bidang pengelolaan dana peserta
dipercayakan kepada M. Khrisna
Syarif yang menjabat sebagai
Direktur Pengembangan Investasi.
Sebelumnya, Khrisna adalah Direktur
Komersial PT Pusri dan Direktur
Keuangan dan Investasi Tugu Muda
Mandiri Life Insurance.
Selanjutnya, pemimpin pengelolaan
keuangan badan atau Direktur
Keuangan adalah Amran Nasution.
Amran yang sebelumnya menjabat
sebagai Direktur Pembiayaan
Korporasi dan Investasi di PT Bank
Syariah Mandiri.
Sumarjono, yang sebelumnya
menjadi Direktur Pengawasan
Khusus dan Penyidikan di Otoritas
Jasa Keuangan (OJK), kini dipercaya
sebagai Direktur Perencanaan
Strategis dan Teknologi Informasi
BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, Direktur Umum dan SDM
BPJS Ketenagakerjaan dipercayakan
kepada Naufal Mahfudz. Naufal
sebelumnya menjabat sebagai
Direktur SDM dan Umum Perum
LKBN Antara dengan masa jabatan
yang berakhir pada Januari 2016.
"Pembagian tugas jajaran direksi ini
akan dievaluasi secara berkala.
Harapan saya jajaran Direksi ini
dapat meningkatkan kinerja BPJS
Ketenagakerjaan, khususnya dalam
memberikan pelayanan kepada
peserta BPJS Ketenagakerjaan
menuju kesejahteraan", demikian
Agus Susanto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar