Minggu, 21 Agustus 2016

Hoax dan Kepentingan Asing Lonjakan Harga Rokok

Wacana tentang perlunya menaikkan harga rokok hingga di atas Rp 50 ribu per bungkus terus memunculkan polemik. Ada sejumlah pendapat pro dan kontra menyikapi wacana itu.
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah agar waspada terhadap agenda di balik wacana itu. Dia mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada kampanye anti-rokok yang ditunggangi kepentingan asing.
“Saya bukan perokok. Tapi saya harus ingatkan agenda asing yang hendak menghabisi industri rokok kita,” ujarnya, di Jakarta, Sabtu (20/8/2016).
Politikus Golkar itu mengatakan, jika pemerintah menuruti ide itu maka industri rokok di dalam negeri akan gulung tikar. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menegaskan, saat ini saja industri rokok baik golongan industri kecil dan menengah sudah terpukul oleh kebijakan pemerintah tentang penerapan cukai rokok.
Misbakhun mengatakan, jika harga setiap bungkus rokok melampaui Rp50 ribu maka industri rokok dalam negeri yang berskala besar pun akan rontok. Dan jika industri rokok dalam negeri gulung tikar, maka efek turunannya akan sangat serius.
“Jika pabrikan rokok gulung tikar, maka jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan catatan kemiskinan Indonesia akan semakin besar. Para petani tembakau jelas kena imbasnya dan berdampak pada perekonomian nasional,”katanya dikutip JPNN .
Misbakhun menegaskan, selama ini sektor pertembakauan berperan penting dalam menggerakkan ekonomi nasional. Bahkan memiliki multiplier effect yang sangat luas dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menyebutkan kontribusi perpajakan dari sektor pertembakauan mencapai 52,7 persen. Sedangkan kontribusi perpajakan dari BUMN hanya 8,5 persen, real estate dan konstruksi 15,7 persen, sementara kesehatan dan farmasi 0,9 persen.
Misbakhun memnyebutkan, penerimaan negara dari cukai rokok dalam APBN saja mencapai Rp 141,7 triliun. “Industri tembakau-rokok berkontribusi dalam
output nasional 1,37 persen atau setara USD 12,18 miliar,”katanya.
Fakta lainnya, katanya, industri rokok-tembakau mampu menyerap 6,1 juta orang dan menciptakan mata rantai industri yang dikelola oleh rakyat secara langsung. “Ada pembibitan, pertanian, hingga perajangan. Inilah fakta bahwa industri tembakau industri padat karya,” katanya.
Selain itu Misbakhun juga merasa perlu menyuarakan kepentingan konstituennya di daerah pemilihan Jawa Timur II di Pasuruan dan Probolinggo. Ia mengaku tak mau petani tembakau di Pasuruan dan Probolinggo sebagai basis industri rokok justru tergilas oleh agenda asing.
“Sebagai anak bangsa mereka punya hak hidup dan harus dilindungi kepentingan mereka oleh negara secara adil. Tugas saya adalah menyuarakan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan saya. Mereka adalah para pemilih saya saat pemilu legislatif,”katanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar