Senin, 26 Desember 2011

Daftar UMK 2012 kabupaten/kota jatim


   

PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR
NOMOR 81 TAHUN 2011
TENTANG
UPAH MINIMUM KABUPATEN / KOTA
DI JAWA TIMUR TAHUN 2012                                             
menimbang
      a
bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat pekerja perlu mendorong peningkatan peran serta pekerja dalam melaksanakan proses produksi dengan peningkatan kesejahteraan pekerja melalui mekanisme upah minimum sesuai rekomendasi usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2012 dari Bupati/Walikota se Jawa Timur;
      b.
bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a dan untuk mewujudkan upah yang lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan perusahaan perlu menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2012 dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur.
    Mengingat:
  1

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 39.Tambahan Lembaran Negara Nomor 4279);
  2.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125.Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UNdang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59.Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
  3.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 No. 82.Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
  4.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/MEN/1999 tentang Upah Minimum sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.226/MEN/2000;
  5.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-17/MEN/VIII/2005 tentang Komponen dan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.
  6.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.231/MEN/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum;
  7.
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/627/KPTS/013/2011 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur Periode 2008-2011.
    MEMUTUSKAN :    Menetapkan:
PERATURAN GUBERNUR TENTANG UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR TAHUN 2012
    Pasal 1      
Dengan Peraturan ini, ditetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2012
    Pasal 2      1.
Besarnya Upah Minimum Kabupaten / Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran.
  2.
Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun.
    Pasal 3      1.
Perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dilarang mengurangi atau menurunkan upah.
  2.
Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
    Pasal 4      
Bagi perusahaan yang tidak mampu melaksanakan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan Upah Minimum kepada Gubernur Jawa Timur melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.231/MEN/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum.
    Pasal 5      Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.      
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
               

Ditetapkan di Surabaya
pada tanggal 20 Nopember 2011




GUBERNUR JAWA TIMUR



Dr. H. SOEKARWO



        UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA
DI JAWA TIMUR TAHUN 2012    
NO
KABUPATEN/KOTA
UMK 2012
REKOMENDASI BUPATI/WALIKOTA
TANGGAL
NOMOR
1
2
3
4
5
1
Kota Surabaya
Rp 1.257.000
4 November 2011
560/5093/436/6.12/2011
2
Kabupaten Gresik
Rp 1.257.000
9 Nopember 2011
560/1370/437.58/2011
3
Kabupaten Sidoarjo
Rp 1.252.000
11 Nopember 2011
560/4592/403.3/2011
4
Kabupaten Pasuruan
Rp 1.252.000
9 Nopember 2011
560/891/424.053/2011
5
Kabupaten Mojokerto
Rp 1.234.000
9 Nopember 2011
560/3722/416-105/2011
6
Kota Malang
Rp 1.132.254
24 Oktober 2011
568/1611/35.73.312/2011
7
Kabupaten Malang
Rp 1.130.500
21 oktober 2011
568/444/421.105/2011
8
Kota Batu
Rp 1.100.215
14 Oktober 2011
560/3855/422.112/2011
9
Kota Kediri
Rp 1.037.500
7 Oktober 2011
561/1231/419.50/2011
10
Kabupaten Kediri
Rp 999.000
19 Oktober 2011
560/1871/418.54/2011
11
Kabupaten Jombang
Rp 978.200
12 Oktober 2011
560/4363/415.33/2011
12
Kota Pasuruan
Rp 975.000
23 September 2011
560/2680/423.105/2011
13
Kabupaten Pamekasan
Rp 975.000
11 Oktober 2011
560/532/441.311/2011
14
Kabupaten Tuban
Rp 970.000
20 Oktober 2011
560/3500/414.054/2011
15
Kabupaten Lamongan
Rp 950.000
10 Oktober 2011
560/261/413.106/2011
16
Kabupaten Bojonegoro
Rp 930.000
14 Oktober 2011
560/2994/412.32/2011
17
Kabupaten Jember
Rp 920.000
3 Oktober 2011
560/2213/421/2011
18
Kabupaten Banyuwangi
Rp 915.000
31 Oktober 2011
560/7453/429.111/2011
19
Kabupaten Probolinggo
Rp 888.500
11 Oktober 2011
560/2034/426.104/2011
20
Kabupaten Bangkalan
Rp 885.000
21 Oktober 2011
650/1835/433.043/2011
21
Kota Probolinggo
Rp 885.000
10 Oktober 2011
560/2234/425.107/2011
22
Kota Mojokerto
Rp 875.000
10 Oktober 2011
560/3491/417.111/2011
23
Kabupaten Lumajang
Rp 825.391
12 Oktober 2011
561/249/427.40/2011
24
Kabupaten Sumenep
Rp 825.000
10 Oktober 2011
560/608/435.104/2011
25
Kabupaten Blitar
Rp 820.000
10 Oktober 2011
560/975/409.106/2011
26
Kota Blitar
Rp 815.000
7 Oktober 2011
560/3860/410.111.2/2011
27
Kabupaten Tulungagung
Rp 815.000
19 Oktober 2011
560/959/407.110/2011
28
Kota Madiun
Rp 812.500
10 Oktober 2011
560/3222/401.108/2011
29
Kabupaten Situbondo
Rp 802.500
12 Oktober 2011
560/1071/431.210.3.1/2011
30
Kabupaten Bondowoso
Rp 800.000
7 Oktober 2011
560/2156/430.10.5.5/2011
31
Kabupaten Sampang
Rp 800.000
20 Oktober 2011
560/1689/434.103/2011
32
Kabupaten Nganjuk
Rp 785.000
21 Oktober 2011
1176 Tahun 2011
33
Kabupaten Ngawi
Rp 780.000
5 Oktober 2011
560/2248/404.103/2011
34
Kabupaten Madiun
Rp 775.000
14 Oktober 2011
560/1401.402.112/2011
35
Kabupaten Trenggalek
Rp 760.000
7 Oktober 2011
560/2552/406.053/2011
36
Kabupaten Magetan
Rp 750.000
14 Oktober 2011
568/2764/403.111/2011
37
Kabupaten Pacitan
Rp 750.000
8 Oktober 2011
560/301/408.40/2011
38
Kabupaten Ponorogo
Rp 745.000
3 Oktober 2011
560/2398/405.101/2011
       

GUBERNUR JAWA TIMUR



Dr. H. SOEKARWO

Selasa, 20 Desember 2011

Outsourthings : celah satu (6)

     Dari radio terdengar ustadz Tanzil Bayan membacakan ayat 214 surah Al Bakoro dan sampai pada ujung ayat ,"...mata nashrullah, ala inna nashrullah koribun, ataukah kamu kira bahwa kamu akan masuk ke dalam surga, padahal belum datang kepadamu seperti yang pernah datang menimpa orang yang telah lalu sebelum kamu : telah menimpa mereka malapetaka  dan kesengsaraan dan mereka digoncangkan sehingga berkata rasul dan orang-orang beriman bersamanya : kapankah pertolongan Alloh datang ?, ketahuilah sesungguhnya pertolongan Alloh itu sangat dekat ".
     Maksum merinding mendengar bunyi ayat itu. Ustadz di radio itu  seolah tahu  situasi yang dihadapinya saat ini dan menujukan ayat itu  khusus kepada dirinya. Saat ini nasib hidupnya  memang sedang digoncang. Pekerjaannya terancam dan hari demi hari dibayangi kesengsaraan. Walaupun malapetaka hebat belum benar-benar datang seperti yang pernah dirasakan oleh rosul dan pengikutnya dulu, namun kecemasan telah menggerogoti  Maksum selama tiga bulan ini. Dan dia berharap apabila kesengsaraan itu benar-benar terjadi , pertolongan Alloh segera datang .
     Alloh punya rencana  bagi setiap  makhlukNya dan tak jarang rencanaNya itu berbeda dengan keinginan makhlukNya . Apapun  rencanaNya  kini yang pasti sangat memusingkan . Hidup sebagai pekerja dengan upah minimum sudah sulit ditambah tanggung jawab sebagai ketua serikat pekerja yang harus memperjuangkan rekan-rekan sekerja semakin menambah beban hidup Maksum.
     Maksum dan kawan sesama pekerja  di PT. Gramianfood tengah menghadapi dilema . Sebuah konsorsium investor yang selama ini memberi dana pinjaman pada PT. Gramianfood mengambilalih manajemen perusahaan demi menyelamatkan aset-aset perusahaan yang telah diklaim menjadi milik mereka karena pemilik Gramianfood  gagal memberikan keuntungan dan tak bisa melunasi hutang-hutang yang jatuh tempo.
     Semula akuisisi itu dianggap cara yang baik oleh serikat pekerja . Harapan mereka perusahaan kembali sehat dan itu berarti masih ada pekerjaan . Tapi kenyataannya , perusahaan  berpindah ke tangan orang-orang kapitalis tulen yang menerapkan  cara-cara seperti pengusaha perkebunan  jaman kolonial. Mengelola perusahaan dengan prinsip ekonomi paling rakus di bawah bendera NEOCAP. Sebuah grup investasi yang banyak mengambilalih perusahaan teknologi, farmasi dan makanan di berbagai negara...[bersambung ke outsourthings: celah satu (bag. 7)

Kamis, 08 Desember 2011

Perjanjian Kerja Bersama (2)

     Dalam pasal 118 diatur bahwa dalam satu perusahaan  hanya dapat dibuat satu perjanjian kerja bersama yang berlaku bagi seluruh pekerja atau buruh di perusahaan tersebut.
     Bila dalam perusahaan tersebut terdapat dua serikat pekerja atau lebih, maka yang berhak membuat PKB dengan manajemen adalah SP/SB yang memiliki anggota terbanyak atau 50% dari total pekerja/buruh di perusahaan tersebut. Jika tidak ada yang mencapai 50% maka para pekerja bisa berkoalisi atau membentuk tim perunding  yang keanggotaannya diisi  secara proporsional berdasarkan jumlah anggota masing-masing SP/SB. Keanggotaan itu harus dibuktikan dengan kartu tanda anggota dari masing -masing serikat.
     Tim perunding ini kemudian melayangkan surat permohonan untuk memusyawarahkan PKB kepada pengusaha atau wakilnya di manajemen perusahaan. Perundingan bisa dilakukan di mana saja sesuai kesepakatan, di dalam lingkungan perusahaan atau di luar.
     Masing-masing pihak yang akan berunding terlebih dulu menyusun draf PKB. Isi draf paling sedikit memuat hak dan kewajiban pengusaha, hak dan kewajiban serikat pekerja, jangka waktu dan tanggal mulai berlakunya PKB . Ketentuan dalam PKB tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara. Selanjutnya masing-masing draf dipertukarkan untuk dipelajari. Bila masing-masing pihak telah siap untuk berunding, maka ditentukan tanggal dan tempat perundingan.
     Jumlah anggota tim perunding bila memungkinkan bisa diminimalisir. Sebagai contoh dari pihak perusahaan  diwakili 4 orang dan dari  pihak pekerja 5 orang. Apabila pekerja dalam perusahaan itu mencapai 1000 orang, bisa saja jumlah wakilnya 7 orang sampai 9 orang. Dipilih jumlah ganjil adalah untuk mengantisipasi voting, apabila ada salah satu item yang diperundingkan harus melalui voting untuk diputuskan sebagai isi PKB.

Minggu, 27 November 2011

Outsourthings : celah satu (5)

     " kehidupan kita sepenuhnya milik Allah, karena asalnya dari Allah maka semuanya akan kembali kepada Allah. Tak ada yang lebih indah bagi seorang muslim selain kembali kepada Tuhannya dengan membawa keimanan dan amal soleh serta beroleh kebahagiaan surga di sisiNya.

      sebagai muslim kita tidak bisa senantiasa hidup enak atau setiap hari bisa berleha-leha dan berhura-hura, tapi sebaliknya kita ditantang oleh Allah untuk melewati bermacam ritual seperti solat , puasa, mengeluarkan sebagian harta, berqurban dan berhaji serta amalan-amalan lainnya seperti yang dicontohkan nabi...".

      Selesai menyantap mi dan minum air dari botol plastik, ganti wedang kopi yang digasak. Kemudian dia memakai seragam kerja, kaos biru dan celana hitam. Setelah merapikan rambutnya di depan cermin, dia kembali duduk di samping meja, menyimak lagi ceramah radio dengan ditemani sebatang rokok. [bersambung ke Outsourthings: celah satu (6).

Senin, 14 November 2011

Keringat Buruh: Pembahasan KHL 2012 di Berbagai Kota

Keringat Buruh: Pembahasan KHL 2012 di Berbagai Kota: Keringat Buruh . Tahun 2011 sudah di ujung tahun, dan tahun 2012 sudah di ujung mata. Bagaimana kesejahteraan buruh nantinya yang tidak...

Keringat Buruh: Tiga Tuntutan Karyawan Telkomsel

Keringat Buruh: Tiga Tuntutan Karyawan Telkomsel: Keringat Buruh . Kurang lebih seribu karyawan Telkomsel melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Telkomsel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. D...

Perjanjian Kerja Bersama (1)

Perjanjian Kerja Bersama telah diatur dalam undang-undang Nomor 13/tahun 2003 dalam BAB XI mengenai hubungan industrial. Secara terperinci diatur dalam pasal 116 sampai pasal 135. Perjanjian Kerja Bersama atau sering disingkat PKB dibuat oleh serikat  pekerja/ buruh atau beberapa serikat pekerja/buruh yang telah resmi tercatat pada Dinas Tenaga Kerja, yang diakui para pakerja di suatu perusahaan untuk mewakili mereka bersama pihak manajemen/ wakil manajemen merundingkan pembuatan PKB yang harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. PKB hampir sama dengan perjanjian kontrak kerja, yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak. Namun dalam PKB skalanya lebih luas
karena sifatnya bukan personal melainkan organisasional. Bahkan hal ini telah diakui oleh ILO dalam konvensi ILO nomor 98 yang mengatur hak dasar untuk melakukan negosiasi atau perundingan. PKB ada masa berlakunya yaitu 2 tahun sejak ditanda tangani oleh kedua pihak, dan dapat diperpanjang 1 tahun sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan serikat pekerja/buruh.

Senin, 10 Oktober 2011

Outsourthings: celah satu (4)

     Maksum terpaku di samping meja menyimak program radio yang berjuluk 'Pedoman Hati. program ini berisi tausyiah dan tanya-jawab soal agama yang diasuh oleh lima ustadz secara bergantian . Hari selasa ini diisi oleh ustadz Tanzil Bayan. Terdengar suaranya yang khas meyakinkan pendengarnya , " syahadat adalah sumpah  pusaka yang lebih agung dari sumpah-sumpah yang lain. Ini pernyataan takluk kepada Sang Khalik, Pencipta, Pemilik dan sekaligus Penggerak alam semesta dan segala jenis makhluk.
     Syahadat merupakan pijakan dasar untuk membuka jalan ke derajat kemuliaan yang paling tinggi di sisi Tuhan yang hakiki. Sohib muslim, jalan hidup yang mesti ditempuh oleh orang yang telah bersyahadat tidaklah mudah. Memang , setelah dia mengambil syahadat, Alloh mengangkat derajatnya di atas umat manusia yang lain. Lantas apakah sudah selesai urusan syahadat ini ?, lantas memperoleh kesenangan hidup begitu saja, dan bisa lenggang kangkung lalu meloncat mulus ke surga ?.
     Apabila kita beranggapan seperti itu maka kita tersesat kembali setelah mengambil jalan yang benar. Sohib muslim, setelah bersyahadat kita telah menjadi seorang muslim yang artinya orang yang menyerahkan diri dengan tunduk kepada hukum-hukum Alloh. Apa konsekuensinya?, seluruh jiwa raga, seluruh lelaku dan sikap, apa-apa yang ada pada diri kita, kita persembahkan hanya untuk Alloh. Tak ada Tuhan lain, berhala  atau dewa yang patut disembah dan menjadi tujuan kita mencurahkan seluruh hidup dan ibadah kecuali hanya kepada Alloh...
     Nikmah kembali ke kamar mengantarkan sepiring mi goreng instan dan segelas kopi ke meja. Maksum menerimanya dengan sorot mata yang mengatakan terima kasih dan segera melahapnya. Nikmah biasanya ikut makan tapi kali ini dia keluar lagi sambil membawa bak berisi baju-baju kotor. Sementara suara ustadz Tanzil yang mengisi ruang kamar mereka masih terus tersiar...[bersambung ke entri Outsourthings : celah satu (5).

Rabu, 28 September 2011

UMK 2012 Jatim mulai dibahas

Mulai minggu-minggu ini proses penetapan upah minimum Kabupaten/Kota 2012 di provinsi Jawa Timur dimulai. Berbeda dengan penetapan sebelumnya, penetapan UMK 2012 sudah didahului kesepakatan antara Gubernur dengan APINDO Jatim tentang nilai UMK yang dipastikan sama/lebih besar daripada survey KHL di masing-masing Kab/Kota. Untuk antisipasi kebuntuan dalam proses penetapan UMK, Gubernur telah memutuskan menunjuk Kepala Badan Pusat Statistik di masing-masing Kab/Kota menjadi ketua tim survey KHL.
     "Kesepakatan ini bersifat komitmen terbuka saja. Bukan kesepakatan tertulis. Prinsipnya, Gubernur ingin mengintervensi kesejahteraan pekerja lewat UMK. Di sisi lain APINDO menyatakan tidak keberatan dengan syarat Serikat Pekerja ikut menopang pertumbuhan perusahaan ", kata Harry Sugiri, Kepala Disnaker Jatim.
     Jadwal proses penetapan UMK 2012, diawali pada 12 september 2011 sosialisasi penetapan UMK 2012. Selanjutnya , 13-16 september penetapan komponen, parameter dan lokasi survey.
     17-25 september pelaksanaan survey. 26-30 september penetapan nilai KHL oleh tim survey Kab/Kota untuk dijadikan dasar penetapan UMK. selanjutnya tanggal 1-7 oktober pembahasan dan penetapan nilai UMK oleh Dewan Pengupahan  untuk direkomendasikan kepada Bupati/Walikota.
     Tanggal 8-15 oktober  penetapan dan usulan UMK, tanggal 5-15 november pembahasan UMK oleh Dewan Pengupahan provinsi Jawa Timur untuk direkomendasikan kepada Gubernur. Tanggal 21 november penetapan UMK 2012 oleh Gubernur atas usulan Bupati/Walikota. Harapan para pekerja semoga penetapan UMK tidak ricuh agar suasana usaha di Jawa Timur kondusif, dan tentu saja upah pekerja bisa mencukupi semua kebutuhannya dengan sisa uang belanja yang lumayan untuk ditabung.

Senin, 26 September 2011

outsourthings: celah satu (3)

     Semua fasilitas itu harus dibayar sembilanpuluh ribu rupiah per bulan. Ongkos segitu tergolong murah bagi buruh yang mendambakan kenyamanan indekos di daerah pinggiran Surabaya. Di tempat lain biasanya hanya dapat kamar kecil minim fasilitas. Tak jarang dikenakan biaya tambahan untuk pemakaian listrik menurut barang elektronik yang dibawa ke kamar  indekos.
     Pemakaian listrik bagi para penghuni di tiap kamarnya los karena berdaya besar, tapi harus pandai membagi pemakaian, kalau tidak ,listrik akan gampang njeglek. Para penghuni rata-rata membawa televisi, video player, magic jar, kipas angin plus setrika listrik. Kalau semua diaktifkan berbarengan pastilah overload sehingga arus listrik putus. Mau tidak mau mereka harus saling tenggang rasa dan tidak mementingkan keperluan sendiri.

     Setelah solat Nikmah beranjak ke dapur membuatkan sarapan dan wedang kopi untuk Maksum. Sementara Maksum masih duduk bersila di lantai beralas sajadah dengan kedua tangannya menadah dengan khusyuk. Setelah mengajukan segala permohonan kepada Tuhan, Maksum melipat sajadah , menyampirkannya di mahkota ranjang lalu duduk di kursi plastik dan menyetel radio untuk mendengarkan program favoritnya. Suara berat agak serak keluar dari speker tape recorder merek Polytron yang diletakkan di meja dekat tembok sisi timur, menyapa para pendengar, "Assalaamualaikum warohmatullohi wa barokatuh, sohib muslim, pendengar Radio HAMKA Fm...yang mulia, ucapan syahadat , aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang aku sembah selain Alloh  dan Nabi Muhammad adalah Rosul Alloh, adalah deklarasi kemenangan bagi umat manusia yang telah keluar dari dunia kegelapan...[Bersambung ke entri Outsourthings: celah satu (4).

Jumat, 26 Agustus 2011

Hari libur tahun 2012

Pemerintah menetapkan hari-hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2012 berdasarkan SKB tiga Menteri tanggal 13 juli 2011, Yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, Men PAN-RB. Memutuskan hari libur Nasional sebanyak 14 hari, sebagai berikut :
 1.  1 januari (minggu), tahun baru masehi.
  2.  23 januari (senin), tahun baru imlek.
 3.   5 februari (minggu) , maulid Nabi Muhammad.
 4.   23 maret ( jumat ), Nyepi.
 5.   6 april (jumat), wafat Yesus Kristus.
 6.   6 mei (minggu), Waisak.
 7.   17 mei (kamis), Kenaikan Yesus Kristus.
 8.   17 juni (minggu) Isro mi'roj.
 9.   17 agustus (jumat), hari Kemerdekaan .
10.   19 agustus (minggu), hari Raya Idul Fitri I.
11.  20 agustus (senin), hari Raya Idul Fitri II.
12.  26 oktober (jumat), Idul Adha.
13.  15 november (kamis), Tahun Baru Hijriah 1434.
14.  25 desember (selasa), Natal. 

Minggu, 21 Agustus 2011

Gus Di Pencetak boto yang mau naik haji

     Allah memang memperlancarkan jalan bagi hamba-hamba nya yang berniat mengunjungi Baitullah untuk memenuhi rukun islam yang kelima. Dari para pejabat, para pengusaha, pedagang besar maupun kecil, tak terkecuali seorang yang berprofesi sebagai pembuat boto ( batu bata ). Kuasa Allah,Dana berangkat ke Mekah yang halal bisa datang dari mana saja. Gus Di adalah pembuat boto yang taat menjalankan agama. Walaupun berpanas-panas mencetak boto di sawah, beliau tetap berpuasa. Saat ditanya umurnya, beliau hanya bilang : sudah tua. KTPnya sudah ikut KTP seumur hidup.
     Warga Plandi Jombang pemilik nama Supardi tersebut mengaku telah mencicil ONH di Bank MANDIRI Syariah untuk keberangkatan tahun 2016. Jadwal itu bisa maju setahun apabila ada calhaj lain yang dijadwalkan berangkat tahun 2015  berhalangan. Kata Gus Di , akan ada dana talangan untuknya apabila ONH-nya belum lunas, dan dia harus menggantinya sepulang menunaikan ibadah.
     ONH diupayakan Gus Di dari hasil menjual boto dan sapi. Terlebih dulu dia menjual boto dan hasilnya untuk membeli pedet (anak sapi). Dua ekor anak sapi diternakkan hingga besar dan kemudian dijual . Selain dari hasil menjual boto dan sapi, Gus Di juga menjual sebagian tanah miiknya yang tersisa. Semua itu dilakukannya untuk menuntaskan kewajiban rukun islam yang kelima.
     Dia beralasan semua anak-anaknya telah mapan dan bisa mengurus diri mereka sendiri. Gus Di hanya ingin mengisi masa tuanya dengan mengejar pahala dari Allah . Dan pahala ibadah haji adalah target besarnya. Selamat melangkah Gus Di , semoga menjadi haji yang mabrur.

Jumat, 12 Agustus 2011

Tahukah anda?: FBSI menjadi SPSI

SPSI merupakan kelanjutan dari FBSI yang didirikan pada tanggal 20 februari 1973. SPSI menghimpun pekerja Indonesia dari berbagai sektor lapangan pekerjaan yang namanya diresmikan dalam kongres FBSI tanggal 26-30 november 1985. Kongres FBSI itu menghasilkan perubahan sebagai berikut:
1. Istilah buruh diganti dengan pekerja karena istilah buruh dinilai memiliki citra menentang kekuasaan.
2. Nama FBSI diganti SPSI.
3. Sistem Federasi diganti Unitaris.
4. Serikat buruh lapangan pekerjaan dihapus dan diganti menjadi sistem departemen.

Minggu, 07 Agustus 2011

Outsourthings : celah satu (2)

     Di lorong rumah indekos keadaan masih lengang. Di dapur, juga di petak cucian, para penghuni rupanya belum pada bangun. Nggak biasanya begini ,pikir Maksum. Setiap subuh biasanya sudah ada yang sibuk masak atau nyuci. Otak Maksum jadi plong merasakan bisa melenggang bebas ke kamar mandi.
     Selesai mandi , Maksum membangunkan istrinya supaya mandi jinabat juga. Saat istrinya mandi , Maksum kembali rebah di ranjang, menunggu sang istri selesai mandi untuk menunaikan solat berjamaah. Di saat penantiannya itu, Maksum lagi-lagi diserang setan kantuk. Dia berjuang keras membuka mata. Dua mata. Ketika dua matanya tak bisa dipertahankan berbarengan , dia mencoba membuka satu mata bergantian. Apa saja dilakukan seperti mengerjap-ngerjap dan memijit-mijit sekitar mata. Tapi setan lebih digdaya, Maksum pun terlelap.
     Beberapa saat kemudian dia terbangun . Rasanya ada yang mengguyur mukanya. Saat matanya terbuka, dilihatnya Nikmah sedang memegang gelas berisi air. Sebagian isinya telah mendarat di muka Maksum, membuatnya tergagap seperti habis tenggelam.
     " Maahh, kalau ngasih air kira-kira yoo..!"
     Nikmah tersenyum ," ya sudah aku kira-kira Mas, kalau nggak , kasurnya basah semua yoo..".
     Sebenarnya Maksum sendiri yang memberi mandat kepada Nikmah supaya menyiram mukanya jika dia susah melek. Meski begitu dia tetap dongkol juga.
 
     Jam lima, rumah indekos mulai gaduh. Ada yang sibuk dengan alat dapur, ada yang membunyikan musik , dan ada yang momong anak. Suara pria dan wanita bersahutan, rupanya membicarakan acara tivi semalam. Maksum sendiri tidak nonton tivi , habis isyak dia sibuk di ranjang.
     Rumah indekos memiliki sepuluh kamar dengan posisi berhadap-hadapan antara lima kamar. Dipisahkan koridor selebar satu meter. Seluruhnya dihuni oleh para buruh pabrik . Dan sebagian besar adalah buruh yang bekerja di pabrik yang sama dengan Maksum.
     Tempat itu tergolong paling bagus. Kamar-kamarnya besar dan berlantai keramik putih yang selalu tampak bersih.Di luar kamar dilengkapi fasilitas dapur yang lapang, tiga kamar mandi , kakus dan petak untuk menyuci pakaian. Tuan rumah juga menyediakan tempat untuk menampung sepuluh sepeda motor. Tempat itu juga dekat dengan pabrik. Rata-rata para penghuni mengaku betah tinggal di situ.(Bersambung ke entri Outsourthings: celah satu (3))

Rabu, 27 Juli 2011

e-novel : outsourthings

posting kali ini akan berisi cerita novel . Berkisah tentang aktivis serikat buruh yang terjebak dalam urusan yang ruwet dengan perusahaannya. Manajer perusahaan yang baru mempermainkan isi perjanjian hingga para buruh jadi ikut menanggung utang perusahaan. Sebuah konsorsium investor mengambil alih perusahaan itu, mencoba mengakali buruh untuk perombakan personil di pabrik dengan menyodorkan opsi yang sangat merugikan buruh. Tragisnya lagi, karena harus mangikuti kebijakan perusahaan yang dibuat oleh manajemen baru yaitu semua buruh harus divaksinasi, sebagian besar buruh mengalami gangguan jiwa. Gangguan jiwa itu ditengarai disebabkan oleh vaksin yang disuntikkan kepada para buruh. Oleh seorang dokter klinik buruh dapat diketahui ternyata vaksin yang diberikan kepada para buruh adalah vaksin yang tak lazim. Odi, sang dokter mengklaim vaksin itu adalah hasil modifikasi. Dan dia menyebutnya Outsourthings. Dibantu oleh Maksum, sang aktivis buruh, dia berusaha membuktikan dan memberitahukan pada pemerintah bahwa ada yang tak beres dengan sepak terjang perusahaan itu . Tentu saja mereka harus menghadapi sumber daya konsorsium yang adi daya itu, suatu kekuatan yang sangat membahayakan.



Outsourthings: celah satu


      Bangun- nggak...bangun- nggak..., begitu pertanyaan sangsi yang tercetus di kepala Maksum saat matanya membuka pelan-pelan untuk keluar dari tabir maya yang memisahkan alam mimpi dan alam nyata. Matanya masih panas. Kepalanya pening. Baru dua jam dia tidur setelah bergumul dengan Nikmah,istrinya, dua babak.
       Maksum bertekat untuk bangun karena harus kerja. Sepengetahuan orang lain, dari senin hingga sabtu Maksum ke pabrik adalah untuk bekerja.Orang lain tidak tahu bahwa sejak tiga bulan lalu pabrik menghentikan sementara produksinya karena kesulitan pemasaran dan gonjang-ganjing pergantian pemilik dan manajemen.
      Dengan mengerahkan segala daya dia mengusir setan kantuk yang menggelayuti mata dan punggungnya. Di luar, corong masjid melantunkan ayat-ayat Alquran kemudian diteruskan  dengan azan subuh.
      Maksum bangkit dari ranjang dan menguap lebar. Turun dari ranjang kemudian berjalan tersuruk-suruk seperti zombie sambil merem-melek. Langkahnya menuju tembok sisi selatan dimana dia menggantungkan handuk dan pakaian. Sekali jurus handuk sudah di pundaknya lalu dia membuka pintu yang dekat dengan tangan kanannya. Sebelum keluar kamar, dia menengok istrinya yang masih terkapar di ranjang, hanya tertutup kain sarung. Nikmah masih menikmati tidurnya padahal biasanya dia yang bangun lebih dulu. Mungkin kecapekan setelah melayani birahi Maksum yang meluap-luap semalam.
      Terbayang kedamaian di wajah Nikmah yang membuat Maksum tersenyum. Dan Maksum keluar ke kamar mandi untuk melaksanakan ritual mandi jinabat agar dapat menunaikan sholat. (bersambung ke entri outsourthings: celah satu (2))

Jumat, 22 Juli 2011

Selamat Bertandang

     Entri ini diposting sebagai salam selamat bertandang bagi anda yang mengklik Oblik . Salam kenal dan salam sejahtera bagi anda, kami haturkan dengan tulus.
     Kami sampaikan di sini bahwa blog Oblik adalah sarana menyampaikan gagasan dan wawasan untuk lingkungan kerja yang lebih baik.
     Lingkungan kerja adalah bagian sentral dari kehidupan. Apa yang dimaksud lingkungan kerja di blog ini dimensinya sangat luas mencakup seluruh sektor. Tak terbatas satu profesi, karir dan suatu usaha.
     Kami ingin mendorong dan mengajak person-person yang terlibat dalam pekerjaan apa saja agar serius dan tekun dengan pekerjaannya sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh diri sendiri dan orang lain.
     Di bumi ini terhampar sejumlah medan pekerjaan atau lapangan kerja, di kantor pemerintah, kantor swasta, sawah, pabrik, bengkel, pasar, bahkan jalanan pun jadi medan atau lahan pekerjaan sampai medan perang karena pasukan yang bertempur juga digaji. Coba anda pikirkan lagi lahan/lapangan kerja lain, pasti akan mencakup seluruh alam di bumi ini.
     Kita dalam pekerjaan kita masing-masing pasti selalu ingin hasil yang memuaskan,memenangkan persaingan dan mencetak laba. Membuat hidup lebih terjamin dari apa yang kita peroleh dari usaha kita. Kelimpahan rejeki bagi keluarga kita.
     Tak ada yang merasa asing, setiap person berhubungan dengan person lainnya, saling memperluas, semua melayani, semua dilayani, tak ada yang berdiri sendiri. Rantai pekerjaan itu akan terus berjalan dan di mana akhirnya? tak ada yang tahu kecuali Tuhan.
     Namun, tak selalu yang manis-manis menyertai suatu pekerjaan atau usaha. Kita kerap berurusan dengan tantangan dan hambatan. Dan apa yang dikerjakan person-person untuk mengatasinya, selalu menjadi perbincangan yang menarik. Pelajaran yang paling berharga adalah pengalaman , itu yang sering kita dengar dan kita pun akan mendapatkannya dalam menjalani proses usaha.
     Cerita tentang penderitaan memulai usaha atau karir dari nol hingga meraih sukses atau kisah orang-orang yang selamanya tertatih-tatih dalam pekerjaan/usaha dengan pendapatan minim namun mereka tetap tegar akan diposting di sini untuk menginspirasi kita.
     Postingan lainnya adalah gagasan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik atau kondusif. Suatu kondisi di mana tercipta hubungan yang harmonis antara person-person yang melakukan kerja/usaha dengan alam tempat hidupnya dan hubungan harmonis antara birokrat, pengusaha, dan buruh.
     Harmonisasi bukanlah pemerataan dan penyeragaman seperti yang digagas oleh komunisme. Harmonis adalah gotong royong, saling menghormati, si kuat menolong yang lemah, si kaya menyantuni yang miskin, kerjasama tim yang kompak, tidak ada yang mentang-mentang, diskusi yang santun untuk kebaikan bersama, peduli pada orang yang kesusahan dan menghormati lawan yang kalah bertanding/mengakui kemenangan lawan secara sportif.
     Alangkah idealnya. Memang seperti utopia, tapi ini layak kita perjuangkan. Terima kasih sudah membaca , semoga ada hikmahnya dan nikmatilah pekerjaan anda. Kalau anda ikhlas bekerja/usaha setetes keringat anda adalah berkah bagi bumi.

Senin, 11 Juli 2011

jangan bersedih,jangan malu

seandainya kita tidak dilahirkan, kita jadi apa?. hanya jadi energi yang tidak bermanfaat? atau jadi awan yang dihambur-hamburkan langit?. Syukur Alhamdulillah, kita dilahirkan sebagai manusia. Dalam kitab-kitab suci , Tuhan berfirman bahwa kita adalah makhluk berakal, yang harus menggunakan akalnya. Tuhan begitu membenci manusia yang tidak memfungsikan akalnya. Malah terjerumus ke dalam perilaku layaknya hewan. Bersyukurlah bagi kita yang dilahirkan dalam lingkungan keluarga yang beragama. Semua agama mengajarkan perilaku selayaknya manusia yang beradab. Namun tidak semua bisa menjalankan norma-norma agama. Ada nafsu-nafsu yang kadang membajak nurani manusia menjauhi agama, merasa tidak butuh agama, tidak mengakui 
 eksistensi Tuhan.
jangan bersedih,jangan malu apabila kita adalah seorang yang terlahir sebagai orang beragama, atau dilahirkan dari orangtua yang memegang teguh ajaran agama. Bersemangatlah dan hiruplah udara kemerdekaan menjalankan ajaran agama , yang akan menuntun kita kepada Tuhan kita di alam kekekalan.
  Tantangan orang beragama dari jaman Nabi Adam sampai jaman Barack Obama ini selalu face to face dengan nafsu sahwat, nafsu menonjolkan diri, dan materialisme. Pembunuhan pertama terjadi disebabkan karena nafsu sahwat, nafsu menonjolkan diri dan keserakahan yang tak terkontrol.
   dari jaman ke jaman turun wahyu Tuhan agar umat manusia selalu memperbaiki diri. Tapi oleh segelintir orang agama disingkirkan atau diselewengkan. Begitulah tabiat sebagian manusia, tersandera oleh nafsu jahiliyah, yang ironisnya kemudian diakui sebagai menghasilkan peradaban yang agung. Dalam kitab suci tercatat peradaban agung itu dimusnahkan oleh Tuhan karena sesungguhnya jauh dari nurani kemanusiaan yang agung. Hanya tampak materinya yang wah tapi tidak dilandasi iman dan ketundukan pada Tuhan yang maha Pencipta. 

   Hal itu terus berulang dari jaman ke jaman. Anak cucu kemungkaran menampakkan wujudnya di jaman internet ini pula. Kekejaman manusia jaman dulu memang berkurang berkat dihembuskannya isu tentang HAM secara kontinyu dan sistematis. Meski demikian kejahatan masih kerap terjadi, didorong oleh nafsu sahwat, angkara, dan keserakahan.  
   Apakah agama telah gagal dan tak berguna ?. Bahkan kejahatan dan kemungkaran sepertinya asyik untuk dipertontonkan di era Informasi ini. Dan begitu dahsyat pengaruhnya bagi keimanan umat beragama. Terus dan terus kita nyanyikan lagu penguat iman. Seperti lagu BIMBO ini : " Tuhan tempat aku berteduh...".


Jumat, 17 Juni 2011

Khasiat Air Kelapa Muda Hijau


Disini akan dijelaskan manfaat atau khasiat dari air kelapa muda hijau :

Yang pertama yaitu Ramuan untuk Pengobatan

Air kelapa muda selain enak diminum dalam kondisi segar juga Khasiat Air kelapa Muda adalah sebagai obat berbagai jenis penyakit. Seperti dibawah ini :

Gatal dan eksim
Sediakan satu genggam beras. Rendam dalam air kelapa muda yang masih berada dalam tempurung selama 5-7 jam hingga beras terasa asam. Setelah itu giling hingga menjadi bubur halus (tepung). Kemudian oleskan bahan tersebut pada bagian tubuh yang terkena gatal, eksim, luka, atau telapak kaki pecah. Lakukan setiap hari selama 3-4 hari.

Luka bakar
Sediakan sejumput bubuk kunyit dan air kapur sirih. Campur dengan air kelapa. Oleskan pada bagian yang terkena luka bakar, misalnya pada telapak tangan atau telapak kaki. Rasa panas pun akan cepat hilang.

Demam berdarah
Minum air kelapa mudah hijau yang dicampur dengan air perasan jeruk nipis secara teratur.

Cacingan pada anak
Berikan air kelapa muda yang diberi sedikit sari jeruk sitrun kepada anak yang mengalami gangguan cacingan. Perlu diperhatikan harus diminumkan secara teratur.

Disentri
Penderita disentri biasanya akan merasa penat di kaki, demam tinggi, tinja berlendir dan bercampur darah, sering buang air, urine berwarna gelap. Untuk menjernihkan urine, minumlah air kelapa hijau. Bila urine sudah normal, hentikan minum air kelapa tersebut. Namun, apabila ingin minum air kelapa hijau lagi tidak apa - apa, asalkan jangan berlebihan.

Yang kedua Air Kelapa untuk Kecantikan, seperti :

Menghilangkan jerawat
Siapkan satu gelas air kelapa campur dengan 25 gram pasta kunyit, biarkan semalam. Keesokan harinya, tambahkan ke dalam ramuan tersebut tiga sendok teh bubuk cendana merah. Aduk sampai merata. Simpan selama tiga hari. Setelah itu, saring ramuan dengan menggunakan kain kasa atau saringan yang rapat. Simpan air perasan dalam botol. Oleskan ramuan tersebut pada wajah yang berjerawat, dua kali sehari sampai jerawat lenyap.

Mencegah kerutan di wajah
Untuk menghindari kerutan di wajah yang datang lebih dini, basuhlah wajah dengan air kelapa, sesering Anda suka.

Mencegah uban
Air kelapa hijau dicampur dengan satu sendok teh garam. Gunakan untuk mencuci rambut guna mencegah tumbuhnya uban.

Meningkatkan gairah seksual
Campur air kelapa dengan sedikit madu, lalu minum. Ramuan ini mampu merangsang pusat-pusat seksual tubuh. Namun juga perlu diperhatikan juga bagaimana cara anda melakukan hubungan dengan pasangan anda. Karena air kelapa ini hanya merangsang gairah seks anda.

Membuat suara merdu
Minum air kelapa muda yang telah diembunkan selama satu malam. Setelah itu diminum secara teratur. Dijamin suara anda merdu layaknya hembusan angin sepoi - sepoi di pinggir pantai.

Semoga share saya ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Selamat mencoba. Dan ingat tingkat keberhasilannya tergantung kondisi tubuh anda seperti apa. Terima kasih..