Sabtu, 31 Mei 2014

Hari Libur Nasional tahun 2015,.

JAKARTA – Pemerintah baru saja mengumumkan hari libur dan cuti bersama
tahun 2015. Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Hari Libur Nasional
dan Cuti Bersama Tahun 2015 dilaksanakan di Kementerian Koordinator
Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra), Rabu (07/05).
Acara ini dihadiri oleh Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Agama Suryadharma
Ali, Staf Ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Rusdianto, dan Sekjen Kemenakertrans Abdul Wahab Bangkona.
Jumlah hari libur tahun 2015 sebanyak 19 hari, yang terdiri dari 15 hari libur nasional
dan 4 hari cuti bersama.


Jika dibandingkan tahun 2014, jumlah tersebut menurun
karena terdapat 7 hari cuti bersama di tahun ini. "Jumlah hari cuti bersama akan
mengurangi jumlah cuti tahunan pegawai,"jelas Agung.
Pengaturan cuti bersama dan libur nasional mempunyai tujuan untuk
meningkatkan efesiensi dan efektifitas pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti
bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja. "Dengan adanya
penetapan ini, akan menegakkan disiplin PNS saat hari kejepit," tambah Agung.
Rusdianto menambahkan bahwa jika ada PNS yang meliburkan diri saat hari kerja,
misalnya di tengah-tengah hari libur, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
akan memberikan sanksi disiplin.
Cuti merupakan hak pegawai yang harus dihargai dan dihormati, oleh karenanya
untuk kepentingan bersama perlu diatur pemerintah. Penetapan cuti ini sebagai
kompensasi bagi PNS yang tidak pernah/ kesulitan sewaktu mengambil cuti. (rr/
HUMAS MENPANRB)

HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2015
A. HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2015
1.
1 Januari Kamis
Tahun Baru 2015
2.
3 Januari Sabtu
Maulid Nabi Muhammad SAW
3.
19 Februari Kamis
Tahun Baru Imlek 2566 Kongzili
4.
21 Maret Sabtu
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937
5.
3 April Jum'at
Wafat Isa Almasih
6.
1 Mei Jum'at
Hari Buruh Internasional
7.
14 Mei Kamis
Kenaikan Yesus Kristus
8.
16 Mei Sabtu
Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
9.
2 Juni Selasa
Hari Raya Waisak 2559
10.
17-18 Juli Jum'at - Sabtu
Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah
11.
17 Agustus Senin
Hari Kemerdekaan RI
12.
24 September Kamis
Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriyah
13.
14 Oktober Rabu
Tahun Baru 1437 Hijriyah
14.
25 Desember Jum'at
Hari Raya Natal

B. CUTI BERSAMA TAHUN 2015

1.
16,20 dan 21 Juli Kamis, Senin dan Selasa
Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah
2.
24 Desember Kamis
Hari Raya Natal
*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar