Selasa, 21 April 2015

Tenaga Kerja

-Tenaga kerja merupakan istilah yang identik dengan istilah sumber
daya manusia. Oleh karena itu, pengertian tenaga kerja dapat
dilihat secara makro maupun mikro.

Secara makro, tenaga kerja atau manpower adalah kelompok yang
menduduki usia kerja. Jadi, secara makro pengertian tenaga kerja
bersifat kuantitas, yaitu jumlah penduduk yang mampu bekerja.
Secara mikro, tenaga kerja adalah karyawan atau employee yang
mampu memberikan jasa dalam proses produksi. Jadi secara mikro,
pengertian tenaga kerja bersifat kualitas, yaitu sebagai jasa yang
diberikan atau dicurahkan dalam proses produksi. Dalam konteks
pengertian ini, maka tenaga kerja sering dipandang sebagai human
atau intelectual capital perusahaan.
Berdasarkan kemampuan, tenaga kerja terbagi atas 4 (empat)
golongan, yaitu sebagai berikut:
1. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang mendapatkan
suatu keahlian atau kemahiran pada suatu bidang karena sekolah atau
pendidikan formal dan non formal.
Contohnya seperti sarjana ekonomi,insinyur, sarjana muda,
doktor,master, dan lain sebagainya.


2. Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian
dalam bidang tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja. Keahlian
terlatih ini tidak memerlukan pendidikan karena yang dibutuhkan
adalah latihan dan melakukannya berulang-ulang sampai bisa dan
menguasai pekerjaan tersebut.
Contohnya adalah supir, pelayan toko, tukang masak, montir, pelukis,
dan lain-lain.

3. Tenaga kerja terdidik dan terlatih yaitu tenaga kerja yang
memiliki kelebihan selain mengikuti pendidikan resmi juga memiliki
ketrampilan lain yang menunjang dalam pekerjaan.
Sebagai contoh seorang calon tenagakerja yang memiliki ijazah dari
perguruan tinggi namun juga memiliki keahlian bela diri. Atau
selain berpendidikan tinggi calon pegawai juga menguasai komputer
dan perakitannya. Jenis tenaga kerja seperti inilah yang paling banyak
dibutuhkan dalam suatu perusahaan.

4. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih yaitu tenaga kerja yang
tidak memiliki keterampilan maupun pendidikan. Apalagi jika ditambah
dengan kurangnya pengalaman, akan menjadikan jenis pekerja seperti ini
sangat sulit untuk mendapatka pekerjaan.

Karena itu, dalam perusahaan, sangat penting adanya pengelolaan
tenaga kerja. Adapun tujuan dari pengelolaan tenaga kerja adalah
meningkatkan konstribusi atau sumbangan produktifnya terhadap
perusahaan. Konstribusi yan dimaksud meliputi hal-hal sebagai
berikut:
1. Meningkatkan komitmen, yaitu kesetiaan dan ketaatan terhadap
perusahaan. Kesetiaan adalah tekad dan kesangggupan menaati,
melaksanakan, dan mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh
kesadaran dan tanggung jawab.
Tekad dan kesanggupan ini ditunjukkan oleh sikap, perilaku
sehari-hari dan perbuatan dalam melaksanakan tugas sebagaimana
diharapkan perusahaan. Ketaatan menunjukkan kesanggupan individu
untuk menaati peraturan, baik secara tertulis maupun tidak tertulis
sesuai dengan serta kesanggupan untuk tidak melanggar.
2. Menghasilkan tenaga kerja yang berproduktivitas tinggi
Meningkatkan kompetensi, yaitu motivasi, kepercayaan diri,
pengetahuan, dan keterampilan tenaga kerja.
3. Mewujudkan iklim kerja yang kondusif. Iklim kerja adalah kondisi,
situasi, dan keadaan lingkungan kerja di perusahaan. Iklim kerja
bersama-sama dengan motivasi dan kompetensi adalah penentu kinerja
individu tenaga kerja.
Iklim kerja yang kondusif adalah faktor pendukung atau pendorong
yang menyediakan peluang bagi setiap individu tenaga kerja untuk
mewujudkan semua potensi yan dimilikinya secara optimal. Iklim
kerja yang kondusif ditandai oleh terciptanya semangat dan gairah
kerja yang tinggi dari tenaga kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar