Selasa, 09 September 2014

DPR : Kebutuhan Hidup Layak Upah Perlu Ditinjau

JAKARTA, (PRLM).-Ketua Komisi IX
Dewan Perwakilan Rakyat RI Ribka Tjiptaning menyatakan, buruh berhak
mendapatkan sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan hidupnya, seperti
memakai parfum dan lainnya. Oleh karena itu, dalam memutuskan
masalah upah buruh maka jumlah item dalam Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
harus diperbaiki lagi.

"Saya kira buruh juga perlu parfum. Jadi ini bukan untuk pejabat atau siapa," kata
Ribka saat memberi sambutan pada"Forum Konsolidasi Dewan Pengupahan
Se-Indonesia", di Hotel Grand Sahid jln. Jend Sudirman Jakarta Pusat, Senin
(8/9/2014).



Seperti diketahui, buruh meminta jumlah KHL ditambah dari 60 item menjadi 84
item. Di dalam KHL baru itu ada item-item tambahan seperti sandal, mesin cuci
hingga parfum KW super, bahkan komputer.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, upah minimum di
Indonesia jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga. Oleh karena itu, tidaklah
logis ketika Indonesia dengan kekayaan alam berlimpah, pangsa pasar sangat
besar dijadikan tujuan investasi dunia dan telah mendongkrak perekonomian
Indonesia masuk dalam 10 besar perekonomian dunia.
Ribka menyatakan, Dewan Pengupahan harus bisa menyerap aspirasi buruh dan
dinas tenaga kerja. Penyakitnya ada dua, yakni jumlah tenaga pengawas yang
masih sangat kurang.

"Misalnya ada 3.000 perusahaan tapi pengawasnya cuma 4. Kedua, Dewan
Pengupahan. Saya yakin Dewan Pengupahan bisa dimaksimalkan,"
katanya.
Menurut dia, sejauh ini kebanyakan Dewan Pengupahan belum menjadi
representasi buruh tapi cenderung berpihak kepada pemerintah. Dengan
kondisi ini maka banyak buruh di daerah yang akhirnya lari ke pusat agar
aspirasinya bisa tersalurkan.

"Saya ingat pesan Bung Karno bahwa buruh adalah soko guru bangsa dan
buruh adalah penopang perekonomian bangsa," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar
mengatakan, beleh-boleh saya buruh mengajukan tambahan KHL. Namun, hal
itu tentu harus diseleksi dulu. Menurut dia, dari jumlah KHL yang baru diajukan itu
sementara ini belum ada yang realistis.
Ia mencontohkan permintaan KHL untuk parfum KW super yang diminta para buruh
bukanlah barang yang dianggap pokok atau penting. Bagi Cak Imin, KHL adalah
item yang sangat penting yang harus dipenuhi oleh para buruh.

"Parfum itu untuk konsumsi di luar jaring pengaman itu kan standar pengamanan.
Upah minimum kan untuk menjaga daya tahan," katanya.
Menurut dia, jumlah KHL sudah ditambah pemerintah dari 40 item menjadi 60 item.
Jumlah tersebut masih relevan dan belum perlu untuk ditambah. Dikatakan, konsep
dan kebijakan upah minimun merupakan upah terendah yang diperuntukkan bagi
pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Upah minimum hanya
sekedar jaring pengaman sosial.

"Jadi di-era saya ini jumlah KHL sudah ditambah dari 40 menjadi 60 KHL itu
sebuah kenaikan yang cukup signifikan. Jangan ditambah-tambah dengan yang
sifatnya tidak realistis seperti parfum yang bukan jaring pengaman," tegasnya. (Satrio
Widianto/A-89)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar