Sabtu, 06 September 2014

UU no. 13 tahun 2003 ketenagakerjaan ( 1 )


UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 13 TAHUN 2003
TENTANG
KETENAGAKERJAAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a.
bahwa pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk
mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun
spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
b.
bahwa dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan
kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan;
c.
bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan
ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam
pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan
harkat dan martabat kemanusiaan;
d.
bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar
pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas
dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan
tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha;
e.
bahwa beberapa Undang-Undang di bidang ketenagakerjaan dipandang sudah tidak sesuai
lagi dengan kebutuhan dan tuntutan pembangunan ketenagakerjaan, oleh karena itu perlu
dicabut dan/atau ditarik kembali;
f.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, b, c, d, dan e perlu
membentuk Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan.
Mengingat:
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (2), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28, dan Pasal 33 ayat (1) Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dengan Persetujuan Bersama Antara:
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
DAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
UNDANG-UNDANG TENTANG KETENAGAKERJAAN

Jumat, 29 Agustus 2014

UMP 2015 di Kalteng Naik 10 Persen

kaltengpos, PALANGKA RAYA – Kabar gembira bagi para pekerja maupun buruh
di Kalteng. Tahun 2015 Upah Minimun Provinsi (UMP) kembali naik sebesar 10
persen menjadi Rp1.896.367. Tahun 2014 UMP Kalteng sebesar Rp1.723.270.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng
Hardy Rampay mengatakan, kenaikan ini berdasarkan hasil rapat Dewan
Pengupahan Provinsi Kalteng, Rabu (13/8). Rekomendasi ini akan disampaikan
ke gubernur Kalteng untuk ditetapkan menjadi peraturah gubernur.

Kalteng Pertama di Indonesia Tetapkan UMP 2015

PALANGKA RAYA- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)
mengapresiasi dan menetapkan Provinsi Kalteng sebagai provinsi pertama di
Indonesia yang berhasil menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun
2015. Untuk itu, Menakertrans Muhaimin Iskandar meminta provinsi lain agar
mengikuti cara Kalteng dalam menetapkan UMP dengan cepat dan
tanpa hambatan.

Minggu, 10 Agustus 2014

Robot ini Terinspirasi dari Origami (Transformer ?)

Terinspirasi seni origami dari Jepang, robot ini mampu melipat dirinya hingga
berbentuk seperti manusia bahkan dapat bergerak.
Peneliti mengatakan pada Kamis (7/8), jenis robot baru ini diharapkan bermanfaat
untuk eksplorasi, melakuan pencarian, penyelamatan bahkan membantu
perakitan di luar angkasa.

Rabu, 06 Agustus 2014

Mengenal virus Ebola

KOMPAS.com - Virus ebola kembali menjadi fokus utama dunia setelah 932
orang di Sierra Leone, Guinea, Liberia, dan Nigeria meninggal sejak Maret.
Mari mengenal lebih jauh mengenai virus tersebut.
Berapa banyak orang yang terkena virus ebola?
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lebih dari 1.600 orang di Guinea,
Liberia, dan Sierra Leone telah terinfeksi virus ebola. Ini merupakan wabah terbesar
sepanjang sejarah. Lebih dari setengahnya telah meninggal. Dua
pekerja kemanusiaan asal Amerika Serikat terinfeksi ebola ketika bekerja di Afrika
Barat. Saat ini, keduanya telah mendapatkan penanganan di Atlanta, AS.

Bagaimana wabah ebola kali ini dibandingkan dengan yang sebelumnya?
Wabah kali ini adalah yang paling mematikan sejak virus itu pertama kali
ditemukan pada 1976

Minggu, 03 Agustus 2014

Jadwal MU musim 2014-2015

Di bawah komando pelatih anyar Louis van Gaal, MU optimis menyambut musim
baru dengan kedatangan dua penggawa anyar, Luke Shaw dan Ander
Herrera. Prestasi Setan Merah terbilang buruk pada musim lalu karena tidak bisa
mengikuti kompetisi Liga Champions pada musim ini.
Berikut jadwal lengkap Manchester United musim 2014/2015:
Sabtu, 16/08/2014 : Man United v
Swansea City (H)
Sabtu, 23/08/2014 : Sunderland v Man
United (Stadium of Light)
Sabtu, 30/08/2014 : Burnley v Man
United (Turf Moor)
Sabtu, 13/09/2014 : Man United v
Queens P Rangers (H)
Sabtu, 20/09/2014 : Leicester City v
Man United (Stadion King Powers)
Sabtu, 27/09/2014 : Man United v
West Ham (H)
Sabtu, 04/10/2014 : Man United v
Everton (H)

Minggu, 20 Juli 2014

BPJS Ketenagakerjaan Untung Rp 9,3 T dari Hasil Investasi Dalam 6 Bulan

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Ketenagakerjaan
berhasil mendapat hasil investasi Rp 9,3 triliun pada Januari-Juni 2014, atau di
semester I-2014.
Lembaga ini menargetkan perolehan hasil investasi Rp 15,8 triliun hingga
penghujung 2014.
"Perolehan investasi semester satu Rp 9,3 triliun," kata Direktur Utama BPJS
Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya saat acara buka puasa bersama di Jakarta,
Selasa (15/7/2014).

Jumat, 18 Juli 2014

Real Count pilpres KPU

Jakarta -
Rekapitulasi perhitungan suara Pilpres 2014 tingkatan kabupaten/kota
telah selesai. Dari hasil real count formulir DB1 yang telah diunggah di situs resmi
KPU, Jokowi-JK unggul dari Prabowo- Hatta.
detikcom merekapitulasi formulir DB1 yang terverifikasi di situs resmi KPU, Sabtu
(19/7/2014). Formulir DB1 yang terverifikasi baru sekitar 68%, yaitu dari
338 kabupaten/kota. Sementara DB1 yang belum terverifikasi tak dimasukkan
ke perhitungan.

Minggu, 13 Juli 2014

Membangun sepakbola Jerman

Deutchland, Deutschland uber alles, uber
alles in der welt
Jerman di atas segalanya, segala yang
ada di dunia.

Demikian baris pertama dan kedua dalam bait pembuka lagu kebangsaan Jerman,
"Das Lied der Deutschen".
Dahulu, syair tersebut digubah untuk menggugah nasionalisme guna
menyatukan suku-suku yang ada di Jerman. Tapi, syair tersebut sempat juga
disalahartikan oleh Hitler untuk menghalalkan ekspansi-ekspansi yang
dipimpinnya. Maka setelah Jerman Barat dan Jerman Timur bersatu, bait pertama
dan kedua pada lagu tersebut memang tak lagi dicantumkan dalam national
anthem Jerman.
Tapi makna bait itu tak mudah dihilangkan. Bahkan, masih saja terpancang dalam-
dalam di benak insan sepakbola Jerman. Tak heran jika mereka lalu terbiasa untuk
selalu di atas segalanya, dan risih jika prestasi timnas terpuruk. Maka
terjerembab dalam kemerotosan pun tak boleh dilakukan terlalu lama. Mesti
bergerak cepat untuk melakukan perubahan besar-besaran pada
timnasnya.

Jumat, 11 Juli 2014

NAMA DAN ALAMAT FASILITAS KESEHATAN TK. I & KLINIK PRATAMA BPJS KESEHATAN SURABAYA. (bagian 2)

60 PUSKESMAS SIDOTOPO WETAN Jl. Randu No. 102
61 PUSKESMAS GUNUNG ANYAR Jl. Gunung Anyar Timur 70
62 PUSKESMAS WIYUNG Jl. Menganti Wiyung Pasar No. 20
*DOKTER UMUM PRAKTIK MANDIRI SURABAYA*
*No**Nama Fasilitas Kesehatan**Alamat*
1 dr. Adi Pramono Jl. Kalianyar 51
2 dr. Albertus Hartanto Jl. Darmo No.2-5 Sby
3 dr. Anang Prajitno Jl. Raya Jurang Kuping 10 benowo
4 dr. Ayu Rustikawati Jl. Ngagel Tirto II/70
5 dr. Dina Mariani Jl. Krukah Utara 64
6 dr. Hilman Siregar Jl. Kedung cowek no 69
7 dr. Hoedijanto Jl. Banyu Urip 278
8 dr. Hunainah Jl. Kesatrian baru 156
9 dr. Maulida Juniar Jl. Tenggilis utara I/9 .............selanjutnya......

BPJS Tak Layani Pasien ODGJ, Kemenkes Membantah

Jakarta, HanTer - Pemerintah bersama DPR telah mensahkan Rancangan
Undang-Undang Kesehatan Jiwa (RUU Keswa) menjadi UU pada Rabu (8/7) lalu.
Namun, kalangan DPR menilai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
belum melayani pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Meski demikian,
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan membantahnya.
Direktur Bina Upaya Kesehatan Jiwa Kemenkes, dr. Eka Viora, SpKJ,

NAMA DAN ALAMAT FASILITAS KESEHATAN TK. I & KLINIK PRATAMA BPJS KESEHATAN SURABAYA


No**Nama Fasilitas Kesehatan**Alamat*
1.PUSKESMAS ASEMROWO Jl. Asem Raya No. 8
2.PUSKESMAS BENOWO Jl. Raya Benowo
3.PUSKESMAS JERUK Jl. Raya Menganti Jeruk No. 277 A
4.PUSKESMAS LONTAR Jl. Raya Lontar No. 26
5.PUSKESMAS LIDAH KULON Jl. Raya Menganti Lidah Kulon No. 5
6.PUSKESMAS PENELEH Jl. Makam Peneleh No. 35
7.PUSKESMAS KETABANG Jl. Taman Surya No. 1
8.PUSKESMAS KEDUNGDORO Jl. Kaliasin Gg. Pompa No. 79-81
9.PUSKESMAS DR. SOETOMO Jl. Kupang Segunting II /22
10. PUSKESMAS TEMBOK DUKUH Jl. Kalibutuh No. 26 ........selanjutnya........