Rabu, 09 Oktober 2013

SPN Desak Walikota cabut usulan UMK Semarang

Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang berunjuk
rasa di Balai Kota, kemarin. Mereka menuntut penetapan UMK Kota
Semarang sebesar Rp1,9 juta.
Sekitar 3.000 buruh di Kota Semarang kemarin mengepung Balai Kota menuntut agar Plt Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mencabut usulan Upah Minimum Kabupaten/ Kota
(UMK) 2014 yang diajukan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Usulan UMK Rp1.423.500 dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak
(KHL) tahun depan. "Kami mendapat informasi besaran usulan tersebut ternyata
tidak sesuai harapan kami, jadi kami minta usulan itu ditarik lagi dan Plt wali kota
mengubah nilai itu (UMK)," kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota
Semarang Heru Budi Utoyo di sela aksi unjuk rasa kemarin.
Menurut Heru, sebagai kota metropolitan, Semarang semestinya menyetarakan upah dengan
kota-kota besar lainnya di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Dibandingkan kota-kota metropolitan lainnya, saat ini upah buruh Kota Semarang senilai Rp1,2 juta masih paling rendah. Jakarta saja sudah mencapai Rp2,2 juta, Bandung Rp1,7 juta, dan Surabaya Rp1,9 juta. Berdasarkan perhitungan dan usulan Dewan
Pengupahan dari unsur serikat pekerja, UMK 2014 seharusnya Rp1.929.223. Nilai
tersebut berdasar prediksi KHL Desember 2013 ditambah prediksi inflasi pada 2014.
"Dengan angka ini pekerja tidak lagi kekurangan biaya kebutuhan hidup"
paparnya.
Pantauan KORAN SINDO di lapangan, buruh datang ke Balai Kota secara bertahap. Sekitar pukul 14.30 WIB, buruh mulai berdatangan dari arah selatan (Tugu Muda).
Mereka menggunakan puluhan truk dan sepeda motor. Dengan meneriakkan tuntutan dan menyanyikan mars buruh, mereka langsung mengepung Balai Kota setempat. Ratusan aparat kepolisian disiagakan untuk menertibkan para buruh.
Petugas juga membentangkan kawat berduri di depan pintu gerbang Balai Kota.
Akses Jalan Pemuda juga ditutup mulai dari depan Hotel Novotel hingga Tugu
Muda. Perwakilan buruh diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang Gunawan Saptogiri beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Trihananto di ruang rapat Sekda. Gunawan Saptogiri menjelaskan usulan
UMK 2014 senilai Rp1.403.500 sudah sesuai prediksi KHL Desember 2013 dan
sudah disepakati semua unsur Dewan Pengupahan untuk diusulkan kepada Plt
wali kota. Setelah di tangan Plt wali kota, usulan UMK tersebut ditambah menjadi
Rp1.423.500, sehingga angka itulah yang diusulkan kepada Gubernur Jateng.
Dibanding tahun lalu, usulan yang digunakan adalah hasil prediksi KHL
September 2012. Tahun ini justru yang digunakan sesuai prediksi KHL Desember
2013. "Sedangkan kalau inflasi 2014 agar dimasukkan dalam pertimbangan
perhitungan KHL, itu tidak ada ketentuannya," papar Ketua Dewan
Pengupahan Kota Semarang ini. Sebanyak 20 daerah di Jawa Tengah
belum menyerahkan usulan UMK 2014 karena belum ada kesepakatan di Dewan
Pengupahan. Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jateng Wika Bintang
mengemukakan, pihaknya baru menerima usulan UMK dari 15 kabupaten/kota.

m
abduh/arif purniawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar