Kamis, 26 September 2013

Hotel Mercure pecat 48 pegawai tanpa pesangon

Sindonews.com - Aksi unjuk rasa menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh
Hotel Mercure, di Jalan Daeng Tompo Makassar, diwarnai kericuhan. Para buruh
yang berusaha membakar ban bekas di depan hotel terlibat saling dorong dengan
aparat kepolisian.
Kericuhan terjadi saat ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja
Pariwisata (FSPP) membakar ban bekas di depan hotel. Namun aksi mereka dihalau
oleh aparat kepolisian, sehingga para buruh terlibat saling dorong.
Ratusan buruh yang emosi kemudian merusak papan nama hotel dan melemparkannya ke lantai. Aksi ini mendapatkan perhatian sejumlah tamu hotel yang akan check in.
Kedatangan ratusan buruh ini untuk memprotes pihak manajemen hotel yang
tidak membayar pesangon terhadap 48 karyawannnya yang dipecat tanpa alasan
yang jelas, serta menghapus sistem kerja kontrak.
Aksi para buruh ini reda setelah perwakilan dari Hotel Mercure menerima pengunjuk
rasa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh kepada management hotel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar