(suarakawan.com) – Wakil Gubernur Jatim
Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menganggap tuntutan kenaikan UMK Tahun 2014
sebesar 50 persen dari UMK Tahun 2013 wajar.
Tuntutan tersebut disuarakan Pimpinan Daerah (PD) Serikat Pekerja Kimia, Energi
dan Pertambangan SPSI Jatim dalam aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jatim, Rabu
(16/10).
"Kita pasti menerima dan mengakomodasi permintaan buruh. Yang kita dengarkan
tadi, besaran tunutan kenaikkan Rp 2,5 juta," kata Gus Ipul kepada wartawan usai
dialog dengan perwakilan buruh dan Pimpinan Daerah (PD) Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan SPSI Jatim.
Secara terus terang, Gus Ipul mengaku tidak alergi terhadap usulan-usulan
kenaikan UMK dari buruh. Sebab, setiap tahun kelompok buruh selalu mengusulkan dan selalu dicarikan jalan tengah oleh Pemprov Jatim.
Hanya saja, penetapan besaran UMK diserahkan kepada Dewan Pengupahan Jatim dan pembicaraan lebih lanjut pengusaha dan buruh.
"Apindo juga diajak bicara, karena mereka yang tahu persis dengan kondisi
perusahaan yang mempekerjakan ribuan karyawan," sergahnya.
Demikian pula dengan formula yang disampaikan buruh dalam mengajukan kenaikan UMK 2014.
Gus Ipul mengaku sangat menghargai usulan tersebut, karena bagus. Sebab,
yang membuat formula itu aktivis, yang sudah lama mengikuti perkembangan aturan dan suasana kebatinan buruh. Dengan pengalaman itu, mereka mencari
cara termudah tapi bisa dipertanggungjawabkan.
Formula yang dimiliki buruh akan menjadi poin-poin penting yang selama ini telah
dibahas dengan Gubernur Jatim Soekarwo.
"Ada lima poin yang selama ini menjadi perhatian bersama pemerintah,
pengusaha maupun buruh. Yaitu, soal Inpres Nomor 9, BPJS, outsorcing, pengawasan dan cuti hamil. Dari beberapa poin itu, lanjutnya, yang lebih
penting pada saat-saat tertentu akhir tahun adalah penentuan UMK/UMSK,"
tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar