Sabtu, 26 Oktober 2013

Rincian Kebutuhan Hidup Layak DKI Jakarta versi KSPI

VIVAnews – Per Januari lalu upah minimum provinsi (UMP) di Jakarta naik.
Saat itu UMP Rp1,2 juta dinaikkan jadi Rp2,2 juta. Tapi, hari ini, Selasa 3
September 2013, buruh dari berbagai elemen kembali datangi Balai Kota Jakarta
untuk menuntut kenaikan UMP. Mereka mendesak upah naik jadi Rp3,7 juta.
Buruh menganggap UMP Rp3,7 juta itu permintaan yang logis karena biaya hidup
di Jakarta sangat mahal. Buruh menuding survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang
menetapkan Rp2 juta sebagai batas kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta
banyak dimanipulasi.
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad
Husni mengatakan kebutuhan hidup layak di Jakarta seharusnya sebesar Rp4 juta.
Dengan demikian, kata dia, permintaan buruh itu wajar. "Permintaan kami
dinaikkan jadi Rp3,7 juta itu logis," ujar Husni.
Dalam unjuk rasa yang digelar di depan Balai Kota sejak pagi itu, para buruh
menyebar rilis rincian perhitungan cepat KHL. Berikut rincian perhitungan cepat
KHL versi buruh:

1. Perumahan Sewa rumah (3 petak) / cicilan rumah tipe 36 sebesar Rp750 Ribu.
Kemudian perabotan rumah 30 item di antaranya kasur, dipan, sprei, meja, lemari,
dispenser, mesin cuci, kipas angin, perlengkapan makan seharga Rp300 ribu.
Biaya listrik 900 VA Rp100 ribu dan air PAM untuk keperluan mandi dan rumah
tangga Rp100 ribu.
2. Transportasi Dua kali naik angkutan umum (pulang-pergi) dengan hitungan 2 x
Rp3.000 atau Rp12.000. TransJakarta (pulang-pergi) yaitu 2 x Rp3.500 atau
Rp7.000, dengan total satu bulan Rp570 ribu.
3. Makanan dan Minuman Makan pagi (nasi uduk telor) Rp5.000 x 30 hari atau
Rp150 ribu. Makan siang (nasi soto) Rp9.000 x 30 hari atau Rp270 ribu.
Makan malam (nasi goreng) Rp8.000 x 30 hari atau Rp40 ribu. Buah-buahan Rp100
ribu. Minuman satu kali minum teh Rp2.000 x
30 hari atau Rp60.000. Satu kali minum kopi Rp2.500 x 30 hari atau Rp75 ribu.
Aqua Rp3.000 x 30 hari atau Rp90 ribu. Susu Rp2.500 x 30 hari atau Rp75 ribu,
dengan total Rp300 ribu.
4. Sandang seperti pakaian, celana, kaos, sepatu, kemeja, handuk, perlengkapan
ibadan, jam tangan, jam dinding, tas kerja dan lainnya total Rp300 ribu.
5. Pendidikan seperti langganan koran atau tabloid total Rp15 ribu.
6. Kesehatan seperti sabun, pasta gigi, bedak, deodorant, sampo, suplemen obat,
potong rabut dan lainnya total Rp150 ribu. Ditambah lagi biaya rekreasi dan
tabungan sebesar 100 ribu rupiah menjadi Rp3.170.000. Dan ditambah 19 persen dari KHL Rp602 ribu dan KHL ditambah produktivitas pertumbuhan ekonomi dan inflasi
ditambah 19 persen KHL, maka total jumlahnya sebesar Rp3.772.000.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
mengungkapkan bahwa untuk menaikkan UMP itu harus berdasarkan hasil survei
dari Badan Pusat Statistik. Menurutnya penghitungan kenaikkan UMP tidak
berdasarkan perasaan. "UMP itu bukan perasan. Misalnya perasaan saya kurang
untuk beli ponsel. UMP Ini ada surveinya disesuikan dengan KHL," kata Ahok. (adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar