Sabtu, 05 Oktober 2013

Upacara berakibat skorsing dan PHK

BUDURAN (Sidoarjonews)-Komisi D DPRD Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Interbat, Jalan HRM Mangundiprojo Buduran, Jum'at (4/10/2013)
. Kala bertemu manajemen PT Interbat, Komisi yang membidangi pendidikan dan perburuhan ini meminta agar sanksi skorsing menuju Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) terhadap 163 buruh PT Interbat dicabut.
Harapan itu disampaikan Ketua Komisi D H Mahmud Untung usai melakukan pertemuan dengan manajemen PT Interbat. "Kami meminta agar manajemen mencabut
skorsing dan tidak melakukan PHK," tandas politisi PAN di depan para buruh yang menggelar mogok kerja di depan pintu gerbang PT Interbat. Sidak Komisi D ini
diikuti anggota Komisi D H Didik Budi Santoso (Partai Hanura), Hadi Subiyanto (Partai Golkar) dan Dr Wijono (PDI-Perjuangan).
Kata Mahmud Untung, permintaan itu akan ditindaklanjuti dengan pertemuan yang diikuti oleh perwakilan PT Interbat, Dinsosnaker dan perwakilan buruh, di Kantor Dinsosnaker Sidoarjo. Namun upaya mediasi itu ditanggapi dingin para buruh. Kala pertemuan dijadwalkan pukul 14.00 WIB siang tadi, buruh meminta pertemuan dilakukan di gedung DPRD Sidoarjo.
Mereka pun bertemu dengan Komisi D, di gedung DPRD Sidoarjo. Pertemuan pun berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. "Kami akan agendakan pertemuan pada 10 Oktober nanti, dengan mengundang manajemen PT Interbat, Dinsosnaker dan wakil buruh, di gedung
dewan," beber anggota Komisi D Hadi Subiyanto, usai menemui perwakilan buruh PT Interbat di gedung DPRD Sidoarjo.
Skorsing terhadap 163 buruh itu, dilakukan manajemen, pada 30 September 2013. Alasannya karena kegiatan buruh pada 27 September 2013 dianggap menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan perusahaan.
Sedangkan buruh tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyebut, jika upacara bendera dilakukan di luar jam kerja. Buruh pun bertekad
bakal mogok kerja hingga bisa dipekerjakan lagi. (SN3/Ed2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar