Rabu, 09 Oktober 2013

SPSI Jatim kuatir survei KHL 2014 Lebih rendah dari UMK 2013

SURYA Online, MALANG - SPSI Jawa Timur mengkhawatirkan jika survei pasar
untuk menentukan angka KHL (Kebutuhan Hidup Layak) UMK 2014, ternyata lebih rendah dari UMK 2013.
Hal ini karena Gubernur Jawa Timur pada 2012 telah menaikkan UMK 2013, sekitar 38 persen dari UMK 2012 yang lebih besar dari usulan kota dan kabupaten. "Sebab ketika daerah mengajukan usulan UMK 2013, semua sudah sesuai mekanisme survei pasar," kata Rendra Kresna, Ketua SPSI Jawa Timur kepada Surya Online, Senin
(23/9/2013).
Karena itu, SPSI sengaja mengumpulkan seluruh DPC SPSI dan anggota Dewan
Pengupahan se Jawa Timur di Lawang, Senin (23/9/2013). Pertemuan itu, ujar
Bupati Malang ini, untuk menyamakan persepsi sebab kalau hasil survei pasar
ternyata di bawah UMK 2013, maka yang dijadikan patokan adalah UMK berjalan ditambah prediksi inflasi dan kemampuan pengusaha.
Menurutnya, UMK 2013 menjadi titik nol untuk penghitungan UMK 2014. Tapi
kalau survei pasar untuk menentukan KHL sudah melebihi UMK berjalan, tidak
ada masalah. "Yang saya khawatirkan kan jika survei pasar di bawah UMK
berjalan saat ini," katanya. Menurutnya, pemerintah harus lebih bijak
lagi dalam menentukan masalah upah.
Memang, lanjutnya, besaran UMK adalah sebagai jaring pengaman untuk tenaga kerja, tapi lebih cocok untuk perusahaan besar. "Sementara untuk perusahaan mikro atau kecil, sangat sulit diwujudkan," katanya. Karena itu ia menyarankan agar pemerintah membuat klasifikasi upah, terutama untuk kategori perusahaan kecil. Untuk itu, gubernur perlu menetapkan sektor unggulan per daerah dan unggulan sektornya apa. "Saya
nanti akan mengajukan usulan ini ke gubernur dan menaker," jelas Rendra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar